Pertama di Madura, Sumenep Kini Punya Fasilitas Pengisian Daya Cepat Kendaraan Listrik (SPKLU)

oleh -27 Dilihat
oleh
banner 468x60

SUMENEP, Garudasatunews.id – Komitmen transisi energi di ujung timur Pulau Madura kini memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama PT PLN (Persero) resmi mengoperasikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Fast Charging perdana. Peresmian infrastruktur vital ini menjadi pemuncak dari rangkaian gelaran Madura EV-Day 2026 yang berpusat di Sisi Timur Taman Adipura, Sumenep, Minggu (21/6/2026).

 

 

​Fasilitas pengisian daya cepat ini dilengkapi dengan dua port pengisian untuk mobil listrik dan lima port untuk sepeda motor listrik. Mengusung tema “Inklusi Kendaraan Masa Depan”, peresmian ini juga dimeriahkan dengan aksi konvoi kendaraan ramah lingkungan, mulai dari sepeda, motor, hingga mobil listrik dalam kota (EV city car).

 

 

​Agenda konvoi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Kepala ULP PLN Madura, serta jajaran Forkopimda, dengan melibatkan ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat.

​“Sinergi antara pemerintah daerah dan PLN telah berjalan harmonis selama empat tahun berturut-turut demi mewujudkan ekosistem energi ramah lingkungan. Kami mengapresiasi PLN yang terus mendorong percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, tidak hanya di instansi pemerintahan tetapi juga secara luas di tengah masyarakat,” ujar Bupati Achmad Fauzi dalam sambutannya.

 

 

​Langkah Pemkab Sumenep dipastikan tidak berhenti pada seremoni belaka. Demi menjaga keberlanjutan ekosistem Electric Vehicle (EV), Pemkab Sumenep mengambil langkah taktis dengan menggandeng Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Wira Usaha Sumekar (WUS). Melalui kolaborasi tripartit antara Pemkab, BUMD, dan PLN, perluasan jaringan fasilitas pengisian daya ditargetkan tidak hanya berpusat di area perkotaan, melainkan akan disebar secara masif ke seluruh wilayah Sumenep.

 

 

​Bupati Fauzi menegaskan bahwa akselerasi ini merupakan langkah konkret daerah dalam mendukung regulasi pusat, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

​Sebagai bukti keseriusan jangka panjang, agenda Madura EV-Day kini resmi dimasukkan ke dalam Calendar of Event Kabupaten Sumenep. Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak utama dalam mewujudkan kawasan Madura yang lebih hijau, berkelanjutan, dan bebas emisi.(adc)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.