MOJOKERTO, Garudasatunews.id – Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Rizal Octavian menegaskan penerapan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko menjadi instrumen penting untuk memperkuat daya saing sektor industri sekaligus menciptakan iklim investasi yang aman, transparan, dan berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga menekankan kepatuhan terhadap perizinan sebagai syarat utama dalam menjalankan kegiatan usaha.
Pernyataan tersebut disampaikan Rizal saat mewakili Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra pada kegiatan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perindustrian Kabupaten Mojokerto Tahun 2026 yang digelar di Aula Mojopahit, Perum Bulog Cabang Mojokerto, Selasa (30/6/2026).
Menurut Rizal, sistem perizinan berbasis risiko merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Melalui mekanisme tersebut, pelayanan publik diharapkan semakin efektif dan mampu mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif.
Ia menegaskan pengawasan terhadap pelaku usaha tidak dimaksudkan untuk mencari pelanggaran, melainkan sebagai langkah pembinaan, pendampingan, dan penguatan agar aktivitas industri berjalan tertib, aman, bertanggung jawab, serta berkelanjutan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mojokerto, Noerhono, mengatakan kegiatan tersebut diikuti 20 pelaku industri. Menurutnya, pengawasan dilakukan sebagai sarana komunikasi sekaligus pembinaan guna mendorong terciptanya tata kelola usaha yang sehat dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam kesempatan itu, Pemkab Mojokerto juga memberikan penghargaan kepada sejumlah mitra strategis yang dinilai berkontribusi dalam pelaksanaan pasar murah serta pengendalian inflasi, di antaranya Perum Bulog Cabang Mojokerto, PG Gempolkrep, Wilmar, Puri Pangan Sejati, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), serta Universitas Surabaya (Ubaya).
Selain itu, dua pelaku industri kecil dan menengah (IKM) sektor alas kaki menerima bantuan peralatan produksi berupa mesin cutting dan mesin press universal. Pemerintah daerah menilai dukungan tersebut dapat meningkatkan kapasitas produksi, mutu produk, serta memperluas akses pasar IKM.
Pemkab Mojokerto juga mendorong seluruh pelaku industri untuk aktif memperbarui data melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Data tersebut dinilai menjadi dasar penyusunan kebijakan industri, mulai dari kapasitas produksi, penyerapan tenaga kerja, hingga pemetaan berbagai tantangan usaha.
Pemerintah berharap sinergi antara pembinaan perizinan, peningkatan kualitas industri, dukungan akademisi, dan kemitraan dengan berbagai pihak mampu memperkuat pertumbuhan sektor industri sebagai penggerak ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(Red-Garudasatunews)













