Perda Cadangan Pangan Dipertanyakan Jika Alih Fungsi Lahan Berlanjut

oleh -41 Dilihat
oleh
Perda Cadangan Pangan Dipertanyakan Jika Alih Fungsi Lahan Berlanjut
Alfan Yusfi, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember,
banner 468x60

JEMBER, Garudasatunews.id – Efektivitas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah di Kabupaten Jember, Jawa Timur, dipertanyakan apabila pemerintah daerah tidak secara serius mengendalikan alih fungsi lahan pertanian produktif yang terus terjadi. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember menegaskan, penguatan cadangan pangan tidak akan memberikan dampak optimal tanpa adanya perlindungan terhadap Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Alfan Yusfi, dalam pandangan umum fraksi terhadap enam rancangan peraturan daerah yang diajukan Pemerintah Kabupaten Jember, menyatakan bahwa kebijakan ketahanan pangan harus berjalan seiring dengan upaya mempertahankan lahan pertanian produktif.

“Penguatan cadangan pangan harus berjalan seiring dengan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B),” kata Alfan.

Menurutnya, terdapat potensi kontradiksi apabila pemerintah daerah terus mendorong penguatan ketahanan pangan, sementara pada saat yang sama lahan pertanian produktif mengalami penyusutan akibat alih fungsi.

“Jangan sampai di satu sisi pemerintah daerah berbicara mengenai ketahanan pangan, namun di sisi lain lahan pertanian produktif terus berkurang akibat alih fungsi lahan,” ujarnya.

Fraksi PDI Perjuangan menyatakan mendukung langkah pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan pangan, mengingat Kabupaten Jember merupakan salah satu daerah penyangga produksi pangan di Jawa Timur. Namun demikian, keberadaan cadangan pangan daerah dinilai harus benar-benar berfungsi sebagai instrumen perlindungan masyarakat terhadap risiko krisis pangan, bencana alam, gagal panen, hingga gejolak harga pangan.

Pandangan serupa disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sunarsi Khoris. Ia menegaskan bahwa upaya memperkuat ketahanan pangan daerah tidak dapat dipisahkan dari komitmen menjaga keberadaan lahan pertanian produktif.

“Kami mengingatkan, upaya memperkuat ketahanan pangan daerah harus berjalan seiring dengan komitmen menjaga keberadaan lahan pertanian produktif,” kata Sunarsi.

PKB memandang berbagai kebijakan pembangunan yang berpotensi mendorong alih fungsi lahan perlu dikaji secara cermat agar tidak berdampak pada menurunnya kapasitas produksi pangan daerah di masa mendatang.

“Ketahanan pangan tidak hanya ditentukan oleh tersedianya cadangan pangan, tetapi juga oleh kemampuan daerah dalam mempertahankan sumber-sumber produksi pangan yang dimiliki,” ujarnya.

Karena itu, PKB mendorong Pemerintah Kabupaten Jember untuk menempatkan perlindungan lahan pertanian produktif, keberlangsungan usaha tani, dan peningkatan kesejahteraan petani sebagai bagian integral dari setiap kebijakan pembangunan daerah.

“Dengan demikian, cita-cita mewujudkan kedaulatan dan ketahanan pangan daerah dapat tercapai secara berkelanjutan,” kata Sunarsi.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.