Penipuan Online Rugikan Masyarakat Rp9,1 Triliun

oleh -40 Dilihat
oleh
Penipuan Online Rugikan Masyarakat Rp9,1 Triliun
Penipuan Online Rugikan Masyarakat Rp9,1 Triliun
banner 468x60

YOGYAKARTA, Garudasatunews.id – Gelombang penipuan digital di Indonesia memasuki fase mengkhawatirkan. Data Indonesia Anti Scam Center (IASC) mencatat total kerugian masyarakat akibat kejahatan online telah menembus sekitar Rp9,1 triliun dari 432.637 laporan yang masuk sejak 22 November 2024 hingga 11 Januari 2026.

Besarnya nilai kerugian tersebut tidak hanya memukul korban secara finansial, tetapi juga memunculkan alarm serius bagi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yang sedang berkembang pesat.

Dosen Departemen Ekonomika dan Bisnis Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada, Yudistira Hendra Permana, menilai lonjakan kasus penipuan digital berpotensi mengubah persepsi masyarakat terhadap keamanan transaksi berbasis internet.

Menurutnya, paparan kasus penipuan dalam skala besar yang terus muncul di ruang publik dapat membuat masyarakat semakin berhati-hati, bahkan cenderung menghindari transaksi digital.

“Ketika kasus fraud terus diberitakan dengan skala besar, masyarakat yang cenderung menghindari risiko akan mulai melihat transaksi digital sebagai aktivitas yang lebih berbahaya dibanding sebelumnya,” ujarnya.

Perubahan persepsi ini berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap ekosistem transaksi digital. Jika hal itu terjadi, masyarakat kemungkinan akan mengurangi frekuensi transaksi daring atau membatasi nilai pembelanjaan di platform digital.

Dalam jangka panjang, penurunan kepercayaan tersebut dapat berdampak langsung pada partisipasi masyarakat dalam aktivitas ekonomi digital yang selama ini menjadi salah satu motor pertumbuhan ekonomi nasional.

“Ketika kepercayaan menurun, partisipasi masyarakat dalam aktivitas ekonomi digital juga berpotensi ikut menurun,” jelas Yudistira.

Dari perspektif ekonomi makro, meningkatnya risiko kejahatan digital juga berpotensi memperlambat transformasi ekonomi berbasis teknologi di Indonesia.

Menurunnya rasa aman dalam bertransaksi secara online dapat menghambat perluasan layanan keuangan digital, menurunkan efisiensi transaksi, serta memperlambat proses digitalisasi berbagai sektor ekonomi.

Dampak lain juga dirasakan oleh perusahaan teknologi dan penyedia layanan digital. Maraknya penipuan memaksa perusahaan meningkatkan investasi pada sistem keamanan seperti teknologi proteksi, verifikasi transaksi, pemantauan aktivitas pengguna, hingga edukasi konsumen.

“Ketika risiko penipuan meningkat, perusahaan harus mengeluarkan lebih banyak biaya untuk keamanan sistem, verifikasi transaksi, hingga penanganan sengketa dengan pengguna,” kata Yudistira.

Kondisi tersebut membuat perusahaan harus mengalihkan sebagian anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk ekspansi bisnis atau pengembangan inovasi produk.

Selain itu, tingginya tingkat penipuan digital juga mulai memengaruhi persepsi investor terhadap ekosistem ekonomi digital Indonesia. Dalam Global Fraud Index, Indonesia bahkan disebut berada pada peringkat kedua negara dengan risiko penipuan digital tinggi.

Posisi tersebut dapat menjadi pertimbangan serius bagi investor yang hendak menanamkan modal di sektor teknologi finansial maupun perdagangan elektronik.

Investor tidak hanya menilai besarnya potensi pasar digital Indonesia, tetapi juga memperhitungkan stabilitas dan keamanan ekosistem digital. Jika risiko penipuan dinilai tinggi, investor bisa meminta premi risiko lebih besar atau menurunkan valuasi perusahaan digital.

Meski demikian, Yudistira menilai Indonesia masih memiliki peluang besar dalam pengembangan ekonomi digital selama pemerintah mampu memperkuat regulasi, meningkatkan keamanan sistem digital, serta memberikan perlindungan yang lebih kuat kepada konsumen.

Di sisi lain, peningkatan kasus penipuan digital juga menunjukkan bahwa jaringan kejahatan siber kini semakin terorganisasi dan memanfaatkan infrastruktur keuangan legal seperti rekening bank, layanan pembayaran digital, hingga perusahaan cangkang untuk menyamarkan aktivitas ilegal.

Fenomena ini memicu kebocoran ekonomi karena dana hasil penipuan sering dialihkan ke jaringan kriminal lintas negara, diubah menjadi aset kripto, atau dicuci melalui sistem keuangan ilegal sehingga sulit kembali ke sistem ekonomi formal.

Karena itu, penanganan kejahatan digital tidak hanya membutuhkan teknologi keamanan yang lebih kuat, tetapi juga peningkatan literasi digital masyarakat serta kerja sama internasional untuk memutus jaringan kejahatan siber global. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.