Pengusutan Ponsel Ilegal Melebar, Dua Kafe di Sidoarjo Digeledah

oleh -41 Dilihat
oleh
Pengusutan Ponsel Ilegal Melebar, Dua Kafe di Sidoarjo Digeledah
Penggeledahan yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri di AZ Cafe dan Pool di Jalan Juanda diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus impor ponsel ilegal.
banner 468x60

SIDOARJO, Garudasatunews.id – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri memperluas penyidikan kasus dugaan impor ponsel ilegal dengan menggeledah dua tempat usaha di Kabupaten Sidoarjo, yakni AZ Cafe dan Pool di Jalan Juanda serta Cafe Sulthan. Penggeledahan dilakukan untuk mendalami dugaan keterkaitan aliran dana dan aset yang diduga berasal dari tindak pidana.

Penyidik Utama Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Pol Mulya Hakim Solichin, menyebutkan terdapat empat lokasi yang menjadi objek penggeledahan, yakni kantor PT TSL selaku perusahaan importir, rumah kediaman AHT yang disebut sebagai manajer PT TSL, serta AZ Cafe dan Cafe Sulthan.

Menurut penyidik, keempat lokasi tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan aliran dana maupun aset yang sedang ditelusuri dalam perkara dugaan impor ponsel bekas yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Selain mengejar pelaku, kami juga mendalami aliran dana atau aset-aset yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang dalam kasus yang merugikan negara,” kata Mulya, Kamis (25/6/2026).

Penggeledahan terhadap dua kafe tersebut dilakukan untuk memastikan apakah kegiatan usaha dimaksud berdiri secara independen atau memiliki keterkaitan dengan dugaan upaya menyimpan, mengalihkan, menyembunyikan, maupun menyamarkan hasil tindak pidana.

Mulya menegaskan, seluruh proses penyidikan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap pihak-pihak yang diperiksa maupun pemilik usaha yang menjadi objek pendalaman penyidik.

Dari hasil penggeledahan di AZ Cafe dan Cafe Sulthan, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti berupa dokumen pendirian CV AHS Entertainment, dokumen perizinan perusahaan, sejumlah rekening, tiga unit CCTV beserta rekamannya, dua unit flash disk, empat boks arsip, serta satu bundel dokumen perpajakan.

“Seluruh barang bukti yang diperoleh telah diamankan untuk dilakukan pendalaman dan analisis lebih lanjut guna mengetahui keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik,” ujar Mulya.

Sebelumnya, Kortas Tipidkor Polri juga melakukan penggeledahan di empat lokasi lain di Sidoarjo, yakni Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, kediaman MT yang disebut sebagai Direktur PT TSL, kediaman AY yang disebut sebagai pegawai KPPBC Juanda, serta gedung kargo milik PT JAS di lingkungan Bandara Internasional Juanda.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih berlangsung dan penyidik terus mendalami dugaan keterkaitan para pihak, aliran dana, serta aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Status hukum pihak-pihak yang disebutkan dalam penggeledahan tetap mengacu pada proses pembuktian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.