Pengendara Yamaha Vixion Tewas Tabrak Dump Truk di Bojonegoro

oleh -18 Dilihat
oleh
banner 468x60

BOJONEGORO, Garudasatunews.id – Kecelakaan maut yang melibatkan sepeda motor Yamaha Vixion dan sebuah dump truk Mitsubishi terjadi di Jalan Raya Bojonegoro–Nganjuk, tepatnya di Desa Sugihan, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia.

Korban diketahui berinisial S (31), warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk. Korban mengendarai Yamaha Vixion bernomor polisi AG-27XX-XK dari arah selatan menuju utara.

Berdasarkan keterangan Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian Nurpratama, kecelakaan bermula ketika sepeda motor korban melintasi ruas jalan yang menikung ke kiri.

Saat melewati tikungan tersebut, pengendara motor diduga mengambil haluan terlalu ke kanan hingga melewati marka jalan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju dump truk Mitsubishi bernomor polisi S-80XX-UB yang dikemudikan pria berinisial S (50), warga Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro.

Jarak kedua kendaraan yang sudah terlalu dekat membuat tabrakan tidak dapat dihindari. Benturan keras menyebabkan pengendara Yamaha Vixion mengalami luka-luka serius hingga meninggal dunia.

Korban selanjutnya dievakuasi petugas ke RSUD Temayang untuk penanganan lebih lanjut. Sementara itu, pengemudi dump truk dilaporkan tidak mengalami luka-luka.

Polisi Dalami Penyebab Kecelakaan

Pihak Satlantas Polres Bojonegoro telah melakukan penanganan terhadap peristiwa kecelakaan tersebut. Dugaan pengambilan haluan terlalu ke kanan masih menjadi bagian dari kronologi yang disampaikan kepolisian, sehingga penyebab kecelakaan tetap perlu dipastikan melalui pemeriksaan dan penyelidikan petugas.

Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp1 juta.

Peristiwa ini kembali menjadi perhatian terhadap keselamatan pengguna jalan, khususnya pada ruas jalan antarkabupaten yang memiliki tikungan dan mempertemukan arus kendaraan dari dua arah.

Pengendara sepeda motor maupun kendaraan berat diimbau menjaga kecepatan, memperhatikan marka jalan, serta memastikan posisi kendaraan tetap berada pada jalur masing-masing ketika melintasi tikungan.

Selain itu, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas dan kewaspadaan dalam memperkirakan jarak kendaraan dari arah berlawanan menjadi faktor penting untuk mengurangi risiko kecelakaan.

Penyelidikan lebih lanjut diperlukan agar kronologi dan faktor penyebab kecelakaan dapat diketahui secara objektif berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.