
BANGKALAN, Garudasatunews.id – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Bangkalan, Kamis lalu (20/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel Rose, Bangkalan, tersebut menjadi forum koordinasi lintas instansi untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bangkalan.
Rapat dihadiri perwakilan sejumlah instansi terkait, di antaranya BIN, TNI, Polri, Bakesbangpol, Kejaksaan, Disnaker, DPMPTSP, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dispendukcapil, Universitas Trunojoyo Madura, pemerintah desa, serta unsur terkait lainnya.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa. Selanjutnya, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan, Ananda Prasetia, memberikan sambutan sekaligus membuka rapat.
Dalam sambutannya, Ananda menegaskan pentingnya sinergi dan keterlibatan aktif seluruh anggota Timpora dalam melakukan pengawasan orang asing.
Menurutnya, pengawasan tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Diperlukan pertukaran informasi dan koordinasi lintas sektor secara berkelanjutan agar pengawasan dapat berjalan lebih efektif.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian, Abraham Jordan Ouw. Materi membahas pelaksanaan pengawasan orang asing, termasuk kondisi serta berbagai tantangan pengawasan di wilayah Madura.
Diskusi dan sesi tanya jawab turut berlangsung dengan melibatkan seluruh peserta. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kebutuhan terhadap data keberadaan orang asing yang terkini dan terintegrasi sebagai dasar pelaksanaan pengawasan.
Perwakilan Kejaksaan dan Kodim 0829 menilai pembaruan data secara berkala penting untuk mendukung koordinasi antarlembaga dalam memantau keberadaan dan aktivitas orang asing di Bangkalan.
Menanggapi hal tersebut, Ananda Prasetia menjelaskan bahwa data perlintasan orang asing melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi dapat diakses melalui layanan data keimigrasian.
Ia juga mendorong seluruh anggota Timpora aktif menyampaikan informasi mengenai keberadaan maupun aktivitas orang asing di wilayah masing-masing. Dengan demikian, pengawasan dapat dilakukan secara lebih cepat, terpadu, dan efektif.
Selain pengawasan orang asing, rapat juga membahas potensi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Nonprosedural. Perwakilan BIN menanyakan langkah pengawasan terhadap permohonan paspor yang berpotensi disalahgunakan untuk keberangkatan PMI secara nonprosedural.
Abraham Jordan Ouw menjelaskan bahwa pengawasan PMI Nonprosedural menjadi salah satu fokus jajaran Imigrasi, mengingat potensi keberangkatannya di wilayah Madura masih cukup tinggi.
Pembahasan juga mencakup keberadaan warga negara asing di lingkungan pondok pesantren dan perguruan tinggi, khususnya terkait penggunaan visa pelajar.
Perwakilan Kementerian Agama dan Universitas Trunojoyo Madura menanyakan persyaratan serta mekanisme rekomendasi dalam pengajuan visa pelajar.
Ananda menjelaskan bahwa setiap pengajuan visa harus memenuhi persyaratan sesuai dengan tujuan keberadaan orang asing. Untuk WNA di pondok pesantren di bawah naungan Kementerian Agama, rekomendasi dilakukan melalui instansi terkait. Sementara bagi mahasiswa asing, prosesnya mengikuti ketentuan dan mekanisme pada instansi yang berwenang.
Melalui rapat tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan berharap koordinasi dan sinergi antaranggota Timpora Kabupaten Bangkalan semakin kuat, terutama dalam pertukaran informasi serta pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing.
Sinergi lintas instansi diharapkan mampu menciptakan pengawasan yang lebih responsif sekaligus mencegah potensi pelanggaran keimigrasian di wilayah Kabupaten Bangkalan.
Rapat Timpora Kabupaten Bangkalan ditutup dengan doa dan berlangsung lancar. Seluruh instansi yang hadir berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi serta berperan aktif dalam mendukung pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Bangkalan. (Red-Garudasatunews)










