Pengawasan Lemah, Tambang Ilegal Diduga Bebas Beroperasi di Kawasan Bersejarah Sumenep.

oleh -64 Dilihat
oleh
banner 468x60

SUMENEP, Garudasatunews.id — Dugaan praktik pertambangan tanpa izin di sekitar kawasan cagar budaya Asta Tinggi, Kabupaten Sumenep, Madura, memicu reaksi keras dari DPRD Jawa Timur. Aktivitas galian tersebut dinilai mengancam kelestarian lingkungan sekaligus kelangsungan situs bersejarah pemakaman raja-raja Sumenep.

 

 

​Anggota DPRD Jawa Timur, R. Harisandi Savari, mendesak Pemerintah Provinsi Jatim melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama aparat penegak hukum untuk segera turun ke lapangan.

​”Negara tidak boleh kalah oleh praktik tambang ilegal. Jika memang tidak memiliki izin dan terbukti melanggar aturan, maka aktivitas tersebut harus segera dihentikan dan diproses hukum. Tidak boleh ada pembiaran,” tegas Harisandi, Minggu (5/7).

 

 

​Ancaman Erosi di Situs Keramat :

Politikus yang juga merupakan keturunan Raja Sumenep ini mengungkapkan keprihatinannya setelah mengetahui jarak lokasi galian yang kian mengkhawatirkan. Saat ini, aktivitas tambang dilaporkan hanya berjarak sekitar 120 meter dari kompleks makam para raja.

​Menurut Harisandi, kondisi ini sangat berisiko memicu erosi, perubahan bentang alam, dan dampak lingkungan fatal lainnya yang dapat merusak situs cagar budaya.

 

​”Jarak galian dengan makam para raja sekarang tinggal sekitar 120 meter. Ini memprihatinkan dan berbahaya. Pemerintah tidak boleh menunggu sampai terjadi kerusakan yang lebih luas baru bertindak,” ujarnya.

 

 

Selain penindakan hukum, Harisandi juga mendesak Dinas ESDM Jawa Timur untuk melakukan evaluasi total terhadap sistem pengawasan pertambangan di wilayah Sumenep. Ia menduga ada celah pengawasan yang membuat aktivitas ilegal terkesan dibiarkan beroperasi lama.

​Lebih lanjut, DPRD Jatim mendorong adanya kajian komprehensif mengenai dampak lingkungan dan sosial akibat aktivitas tambang di kawasan tersebut.

 

 

​”Yang kita perjuangkan bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga perlindungan lingkungan, pelestarian warisan budaya, dan keselamatan masyarakat. Jangan sampai kita menyesal ketika kerusakan sudah tidak bisa dipulihkan,” pungkasnya.(red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.