
SAMPANG, Garudasatunews.id – Kasus pengeroyokan yang menewaskan Sunari (45), warga Desa Paseyan, Kecamatan Sampang, Madura, Jawa Timur, akhirnya terungkap. Polisi meringkus tiga orang tetangga korban yang diduga kuat sebagai pelaku.
AKP Puji Eko Waluyo, Kasi Humas Polres Sampang, membenarkan insiden tersebut terjadi pada Rabu, 19 Agustus 2026 pukul 07.00 WIB. Tiga tersangka yang diamankan terdiri dari dua pria berinisial AF (18) dan AW (25), serta seorang wanita berinisial J (35).
Menurut AKP Puji, motif pengeroyokan dipicu rasa jengkel tersangka J karena rumahnya kerap dilempari batu oleh korban. Ketegangan memuncak saat AF berpapasan dengan Sunari yang tengah berkendara, hingga berujung cekcok dan pengeroyokan bersama.
Akibatnya, korban mengalami luka memar di betis dan bahu kanan, serta nyeri hebat di dada dan lengan.
Setelah dirawat intensif di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang, korban sempat diperbolehkan pulang, namun kondisi mendadak memburuk hingga meninggal dunia.
Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang. Tim Satreskrim bergerak cepat dan berhasil menangkap ketiga tersangka di rumah masing-masing pada Senin, 24 Agustus 2026 malam.
“Motifnya karena sakit hati hingga berujung penganiayaan bersama-sama,” tegas AKP Puji.
Kini, ketiga tersangka telah ditahan di Mapolres Sampang. Mereka dijerat dengan pasal berlapis dalam KUHP dengan ancaman hukuman penjara berat. (Red-Garudasatunews)










