SURABAYA, Garudasatunews.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapat apresiasi dalam ajang Asosiasi Program Studi Ilmu Politik se-Indonesia (APSIPOL) 2026 atas upaya membangun ekosistem digital yang aman dan ramah anak. Penghargaan tersebut menjadi pengakuan terhadap pentingnya inovasi kebijakan daerah dalam menghadapi meningkatnya penggunaan internet di kalangan anak-anak.
Penguatan perlindungan anak di ruang digital menjadi perhatian serius Pemprov Jatim. Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital harus diimbangi kebijakan perlindungan yang menyeluruh, bukan sekadar pembatasan akses internet.
Dalam Temu Nasional Satu Dekade APSIPOL 2026 di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Emil mengingatkan bahwa ancaman terhadap anak di ruang digital tidak hanya berupa paparan konten berbahaya, tetapi juga perundungan siber, gangguan kesehatan mental, hingga kecanduan penggunaan gawai.
Berdasarkan Survei Profil Internet Indonesia APJII 2026, penetrasi internet di Jawa Timur mencapai 83,41 persen, lebih tinggi dibandingkan angka nasional sebesar 81,47 persen. Tingginya penetrasi tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan perlindungan anak harus menjadi bagian penting dalam kebijakan transformasi digital daerah.
Emil juga menyoroti algoritma media sosial yang berpotensi mendorong perilaku adiktif. Selain itu, fenomena cyberbullying dan cancel culture dapat menimbulkan tekanan sosial serta berdampak terhadap perkembangan psikologis anak.
Perisai Anak Jadi Instrumen Perlindungan Digital
Sebagai langkah konkret, Pemprov Jawa Timur mengembangkan program Perisai Anak yang berorientasi pada lima pilar utama, yakni penguatan regulasi, peningkatan literasi digital, pengembangan sistem informasi, kolaborasi multipihak, serta monitoring dan evaluasi.
Program tersebut dikembangkan melalui portal terpadu dengan sejumlah fitur, antara lain Belajar Digital, Lindungi Anak, dan Ruang Anak.
Fasilitas tersebut diarahkan untuk mendukung edukasi pengasuhan digital, pemeriksaan kebiasaan penggunaan teknologi, serta pendampingan emosional bagi generasi muda.
Pemprov Jatim juga berkomitmen mengembangkan fitur lanjutan, termasuk Lapor Insiden Publik dan Pengasuhan Berbasis Institusi, guna memperkuat mekanisme pencegahan hingga penanganan persoalan yang muncul di ruang digital.
Penghargaan Harus Diikuti Implementasi Nyata
Apresiasi APSIPOL 2026 sekaligus menjadi momentum untuk mengukur sejauh mana kebijakan perlindungan anak dapat diterapkan secara nyata di masyarakat.
Tantangan berikutnya bukan hanya menghadirkan aplikasi atau portal digital, melainkan memastikan sistem tersebut mudah diakses, responsif terhadap laporan, serta mampu memberikan perlindungan yang terukur.
Keterlibatan orang tua, sekolah, pemerintah daerah, dan penyelenggara platform digital juga menjadi faktor penting. Perlindungan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga, mengingat risiko digital turut dipengaruhi desain layanan dan sistem algoritma perusahaan teknologi.
Dengan demikian, keberhasilan ekosistem digital ramah anak perlu dilihat dari efektivitas pencegahan perundungan siber, penanganan konten berbahaya, keamanan data pribadi, serta tersedianya pendampingan bagi anak yang mengalami persoalan di ruang digital.
Pemprov Jawa Timur diharapkan terus memperkuat kolaborasi dan evaluasi program Perisai Anak agar inovasi yang mendapat apresiasi tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi keselamatan, kesehatan mental, dan masa depan generasi muda.
(Red-Garudasatunews)















