Pemkot Malang Perkuat Sosialisasi Cegah Perilaku Berisiko

oleh -58 Dilihat
oleh
Pemkot Malang Perkuat Sosialisasi Cegah Perilaku Berisiko
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.
banner 468x60

MALANG, Garudasatunews.id – Pemerintah Kota Malang menyatakan akan memperkuat langkah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap isu lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ). Kebijakan tersebut disampaikan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjalankan program pembinaan masyarakat dan pencegahan perilaku berisiko yang dinilai berdampak terhadap kesehatan maupun kehidupan sosial. (08/07/26)

Wahyu Hidayat menegaskan Pemerintah Kota Malang akan meningkatkan langkah preventif melalui penyuluhan di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD), satuan pendidikan, serta berbagai elemen masyarakat. Menurutnya, edukasi diperlukan agar masyarakat memperoleh pemahaman mengenai pentingnya menjaga kesehatan dan menghindari perilaku yang berisiko.

“Iya, perlu kita perangi,” kata Wahyu saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (8/7/2026).

Menurut Wahyu, sosialisasi akan difokuskan pada penyampaian informasi mengenai dampak perilaku berisiko terhadap kesehatan, sekaligus memperkuat upaya pencegahan sejak dini di lingkungan pendidikan maupun pemerintahan.

“Kami akan memberikan sosialisasi, terutama kepada OPD sampai ke sekolah, memberikan satu gambaran terkait dampak dari pada perilaku ini terhadap kesehatan dan lain-lain,” ujarnya.

Wahyu juga menyebut pemerintah daerah terus melakukan pendekatan preventif kepada masyarakat, termasuk pendatang yang berada di Kota Malang, melalui berbagai kegiatan penyuluhan dan edukasi.

Sementara itu, pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 memasukkan sejumlah isu yang dikategorikan sebagai ancaman nonmiliter dalam strategi nasional sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah menyatakan langkah edukasi yang dilakukan merupakan bagian dari upaya mendukung kebijakan pemerintah serta program pembinaan masyarakat.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Malang periode Januari hingga Mei 2026, tercatat 97 kasus baru HIV. Dari jumlah tersebut, sekitar 78 persen merupakan laki-laki dan 22 persen perempuan. Dinas Kesehatan mencatat faktor risiko penularan berasal dari berbagai kelompok dan perilaku berisiko, termasuk hubungan seksual antarlaki-laki, wanita pekerja seks, waria, penggunaan jarum suntik secara bergantian, serta penularan dari ibu kepada anak.

Pemerintah Kota Malang menyatakan akan terus berkoordinasi dengan perangkat daerah, institusi pendidikan, dan pemangku kepentingan terkait untuk memperkuat edukasi kesehatan masyarakat, meningkatkan kesadaran terhadap pencegahan HIV, serta mendorong penerapan perilaku hidup sehat sesuai program yang telah disusun pemerintah daerah.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.