KOTA KEDIRI, Garudasatunews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri mulai melakukan verifikasi dan validasi terhadap data 2.100 Anak Tidak Sekolah (ATS) yang tercatat dalam data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Langkah ini menjadi bagian dari upaya mengejar target zero ATS sekaligus memastikan seluruh anak usia sekolah mendapatkan kembali hak pendidikannya.
Verifikasi tersebut dibahas dalam rapat koordinasi Tim Pencegahan dan Penanganan ATS lintas organisasi perangkat daerah (OPD) di Ruang Kartini Dinas Pendidikan Kota Kediri, Kamis (27/8/2026). Pemerintah daerah menilai data 2.100 ATS tersebut masih berupa data awal sehingga tidak bisa langsung dijadikan patokan kondisi riil di lapangan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Mandung Sulaksono mengatakan, pemutakhiran data menjadi langkah penting agar penanganan tidak salah sasaran. Ia mencontohkan data di Kelurahan Lirboyo yang mencatat hampir 800 anak sebagai ATS. Namun setelah dicermati, anak yang benar-benar merupakan warga Lirboyo disebut tidak lebih dari 50 orang.
Kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan serius pada akurasi data awal. Karena itu, Pemkot Kediri perlu memastikan identitas, domisili dan kondisi setiap anak sebelum menentukan bentuk intervensi. Data yang tidak presisi berpotensi membuat kebijakan pendidikan dan bantuan pemerintah tidak tepat sasaran.
“Sebagai contoh, di Kelurahan Lirboyo terdapat hampir 800 anak yang tercatat sebagai ATS. Dari sekitar 800 anak tersebut, yang benar-benar merupakan warga Kelurahan Lirboyo tidak lebih dari 50 anak,” kata Mandung.
Selain persoalan validitas data, Pemkot Kediri juga menghadapi beragam penyebab anak tidak bersekolah. Hasil pendataan menunjukkan faktor ekonomi, keharusan bekerja, persoalan keluarga hingga keterbatasan akibat disabilitas dapat menjadi hambatan anak mengikuti pendidikan formal.
Pemkot Kediri kemudian menyiapkan pendekatan berbeda sesuai kondisi masing-masing anak. Dinas Pendidikan bersama OPD terkait menyiapkan pendampingan dan bantuan sosial, serta membuka akses pendidikan nonformal melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
Melalui jalur tersebut, anak dapat mengikuti program Paket A, B dan C dengan sistem pembelajaran yang lebih fleksibel. Bagi anak yang mengalami kendala untuk datang ke lokasi belajar, PKBM maupun SKB dapat melakukan penjemputan atau menghadirkan tutor secara langsung.
Program pendidikan nonformal juga tidak hanya diarahkan pada pemenuhan pendidikan akademik. Peserta didik dapat memperoleh keterampilan seperti potong rambut, tata rias, menjahit dan memasak sebagai bekal untuk meningkatkan kemandirian.
Bagi Pemkot Kediri, verifikasi data menjadi fondasi utama sebelum target zero ATS dapat benar-benar diwujudkan. Pemerintah tidak hanya dituntut menurunkan angka pada laporan, tetapi memastikan setiap anak yang masuk dalam kategori ATS benar-benar teridentifikasi dan memperoleh solusi pendidikan yang sesuai kebutuhannya.
Mandung menegaskan, penanganan ATS dilakukan dengan pendekatan yang menyesuaikan kondisi masing-masing anak. Dengan data yang lebih akurat, pemerintah berharap intervensi dapat dilakukan secara tepat sasaran dan tidak ada anak usia sekolah yang terlewat dari upaya mendapatkan pendidikan.
Langkah verifikasi tersebut sekaligus menjadi ujian bagi komitmen Pemkot Kediri dalam mewujudkan Kota Kediri zero ATS. Target tersebut bukan sekadar persoalan angka, melainkan memastikan hak anak atas pendidikan benar-benar terpenuhi.
(Red-Garudasatunews)














