PROBOLINGGO, Garudasatunews.id – Pemerintah Kabupaten Probolinggo memperketat pengawasan pengadaan barang dan jasa dengan menyiapkan sistem e-audit untuk mendeteksi anomali transaksi yang tidak wajar.
Langkah ini diambil guna menekan potensi penyimpangan belanja daerah, khususnya pada sektor pengadaan yang menjadi salah satu pos anggaran terbesar.
Pelaksana Harian Sekda Probolinggo M. Sjaiful Efendi menegaskan seluruh OPD wajib patuh pada regulasi tanpa celah pelanggaran. Inspektorat diminta melakukan pemantauan rutin, bahkan harian, terutama pada transaksi E-Katalog.
Ketua TP2D Khoirul Anwar menegaskan target zero anomali transaksi 2026 sebagai komitmen bersama demi pengelolaan keuangan yang bersih dan adil bagi pelaku usaha, termasuk UMKM.
Inspektur Imron Rosyadi menjelaskan anomali transaksi mencakup pembelian di luar jam kerja, transaksi terlalu cepat, dan pengulangan pada penyedia yang sama. Untuk itu, Inspektorat membentuk tim e-audit khusus yang akan melaporkan hasil pemantauan secara mingguan kepada bupati.(Red-Garudasatunews)
















