Pemkab Pasuruan Terima Hibah Rest Area dan Cultural Center

oleh -21 Dilihat
oleh
Pemkab Pasuruan Terima Hibah Rest Area dan Cultural Center
Prosesi penandatanganan berkas BAST BMN tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo bersama Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Jawa Timur Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, Denny Kumara.
banner 468x60

PASURUAN, Garudasatunews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan resmi menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa Rest Area dan Tengger Cultural Center dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Aset yang berada di kawasan Tosari tersebut diharapkan segera dioptimalkan untuk memperkuat pariwisata sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat lokal.

Serah terima aset ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) BMN di Ruang Rapat Dinasti Isyana, Gedung Kantor Bupati Pasuruan, Rabu (2/9/2026). Prosesi tersebut dihadiri Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo, jajaran pemerintah daerah, Camat Tosari, Kepala Desa Wonokitri, serta perwakilan Kementerian PU.

Fasilitas tersebut merupakan bagian dari pembangunan penunjang Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Bromo-Tengger-Semeru yang berada di Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari. Dengan beralihnya pengelolaan kepada Pemkab Pasuruan, tanggung jawab berikutnya bukan sekadar menjaga status aset, tetapi memastikan fasilitas benar-benar hidup dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Bupati Rusdi menegaskan pentingnya pemanfaatan secara rutin. Ia mengingatkan, bangunan yang dibiarkan kosong berpotensi lebih cepat mengalami kerusakan.

“Bangunan itu kalau tidak ditempati gampang rusak. Kalau banyak kegiatan justru lebih awet,” ujar Rusdi.

Sebagai tahap awal, gedung utama Rest Area telah difungsikan sebagai sekretariat Persatuan Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Pasuruan. Pemanfaatan tersebut diarahkan untuk menunjang kegiatan masyarakat Hindu sekaligus aktivitas warga di kawasan Tosari.

Di sisi lain, Pemkab Pasuruan mendorong fasilitas perdagangan yang tersedia agar dapat dimanfaatkan pemerintah desa dan pengelola kawasan. Ruang tersebut dinilai berpotensi menjadi titik aktivitas ekonomi baru bagi pelaku usaha dan UMKM lokal.

Namun, penyerahan aset juga menyisakan pekerjaan rumah. Sejumlah fasilitas disebut masih membutuhkan perbaikan minor, antara lain lantai kayu di area teras sunset serta persoalan genangan air di bagian belakang bangunan ketika hujan deras. Pemkab berharap persoalan tersebut segera ditindaklanjuti agar fungsi kawasan dapat berjalan optimal.

Dari sisi pengembangan pariwisata, keberadaan Rest Area dan Tengger Cultural Center memiliki posisi strategis karena kawasan Tosari menjadi salah satu akses menuju destinasi Bromo. Infrastruktur yang dikelola secara aktif berpotensi tidak hanya menjadi tempat persinggahan wisatawan, tetapi juga ruang promosi budaya dan produk ekonomi masyarakat Tengger.

Karena itu, tantangan Pemkab Pasuruan setelah menerima hibah bukan berhenti pada administrasi pengalihan aset. Pemerintah daerah perlu memastikan pemeliharaan, pengelolaan ruang usaha, serta aktivitas kebudayaan berjalan berkelanjutan sehingga fasilitas publik tersebut tidak berubah menjadi aset yang minim aktivitas.

“Tantangan kita kawasan ini punya view yang sangat bagus di ketinggian. Semoga setelah serah terima ini, fasilitas yang ada dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung pariwisata di wilayah Tosari,” kata Rusdi.

Penandatanganan BAST dilakukan Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Jawa Timur, Denny Kumara, bersama Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo. Setelah serah terima, efektivitas pengelolaan dan manfaat langsung bagi masyarakat menjadi indikator penting keberhasilan pemanfaatan aset tersebut.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.