JOMBANG, Garudasatunews.id – Pemerintah Kabupaten Jombang kembali menggelar Operasi Gabungan Perparkiran untuk menegakkan ketertiban dan melancarkan arus lalu lintas di pusat kota, Kamis (29/1/2026). Operasi ini menyasar kawasan strategis yang kerap menjadi titik semrawut parkir dan kemacetan.
Tiga ruas utama menjadi fokus penertiban, yakni Jalan Gus Dur, Jalan A. Yani, dan Jalan KH. Wahid Hasyim—wilayah yang ditetapkan sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).
Dalam operasi tersebut, Dinas Perhubungan Jombang menggandeng Dinas Kominfo, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Satpol PP. Sinergi lintas instansi ini menunjukkan keseriusan Pemkab Jombang dalam membangun kota yang tertib, aman, dan ramah pengguna jalan.
Kepala Dishub Jombang, Sugianto, melalui Bambang Tedjo, menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga edukasi publik.
“Kami mengajak masyarakat mengembalikan fungsi ruang publik. Parkir tertib adalah kontribusi nyata bagi keselamatan bersama. Trotoar harus kembali menjadi hak pejalan kaki, bukan tempat parkir atau berjualan,” tegas Bambang.
Selain penataan parkir, tim gabungan juga mendata Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di sepanjang KTL. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyempitan jalan, gangguan lalu lintas, dan penurunan kualitas tata kota.
Pemkab Jombang berharap, operasi ini memperkuat kesadaran kolektif bahwa ketertiban lalu lintas bukan karena takut sanksi, tetapi karena kepedulian terhadap kenyamanan bersama.
“Ketertiban lahir dari kesadaran. Kota yang tertib adalah cermin warganya,” pungkas Bambang.(Red-Garudasatunews)














