Pembatasan Medsos Anak Didukung, Efektivitas Dipertanyakan

oleh -37 Dilihat
oleh
Pembatasan Medsos Anak Didukung, Efektivitas Dipertanyakan
Kepala Otoritas Jasa Keuangan Kediri Ismirani Saputri menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang membatasi akses media sosial bagi anak
banner 468x60

KEDIRI, Garudasatunews.id – Kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun mendapat dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri, namun di tengah itu muncul pertanyaan soal efektivitas pengawasan dan implementasinya di lapangan.

Kepala OJK Kediri, Ismirani Saputri, menyatakan dukungannya terhadap aturan yang diterbitkan Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 yang mulai berlaku 28 Maret 2026.

Regulasi tersebut bertujuan membatasi akses anak terhadap konten berisiko seperti pornografi, perundungan siber, hingga kecanduan digital yang dinilai semakin masif di kalangan remaja.

“Keputusan ini tentu sudah melalui kajian. Di sejumlah negara juga sudah diterapkan pembatasan usia untuk penggunaan media sosial,” ujar Ismirani.

Ia menilai kebijakan ini menunjukkan adanya pengawasan pemerintah terhadap perilaku digital anak, yang selama ini dinilai lebih banyak terpapar dampak negatif dibanding manfaat.

Namun, dukungan tersebut tidak serta merta menutup celah persoalan. Pengawasan terhadap implementasi aturan ini dinilai menjadi tantangan besar, mengingat akses anak terhadap perangkat digital masih sulit dikontrol secara penuh oleh orang tua maupun regulator.

Dalam aturan itu, sejumlah platform seperti YouTube, TikTok, Facebook, dan Instagram diwajibkan menonaktifkan akun pengguna yang belum memenuhi batas usia. Namun belum ada mekanisme teknis yang rinci terkait verifikasi usia pengguna.

Ismirani, yang juga seorang orang tua, mengakui kebijakan ini membantu pengawasan penggunaan gawai pada anak. Ia menilai pembatasan dapat menjadi alat kontrol tambahan di tengah keterbatasan pengawasan keluarga.

Dukungan serupa datang dari masyarakat. Dewi Wulandari, warga Kediri, mengaku khawatir dengan paparan konten negatif yang sulit difilter secara mandiri oleh anak-anak.

“Sebagai orang tua, kami tidak bisa mengawasi sepenuhnya. Pembatasan ini setidaknya memberi perlindungan tambahan,” ujarnya.

Meski demikian, efektivitas kebijakan ini masih akan diuji, terutama dalam memastikan kepatuhan platform digital global serta konsistensi pengawasan di tingkat nasional. Tanpa pengawasan ketat, pembatasan usia berpotensi hanya menjadi regulasi administratif tanpa dampak signifikan di lapangan.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.