Surabaya, garudasatunews.id|| Pemasangan Kabel WiFi oleh penyedia layanan internet mayrepublik di jl Kupang gunung jaya VIII menuai kontroversi. pemasangan kabel fiber optik tersebut dilakukan tanpa izin dari Dinas Pekerjaan Umum (PU)
Ketika awak media garudasatunews.id mencoba mengonfirmasi hal ini kepada pihak mayrepublik, tidak ada tanggapan yang diberikan. Kondisi ini memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama mengenai legalitas dan keamanan.
Diduga bahwa mereka tidak berijin dari perusahaan terkait. “Seharusnya setiap pemasangan infrastruktur seperti ini melalui prosedur yang benar, Kegiatan pemasangan kabel fiber optik yang dilakukan para pekerja merasa terlihat aman seakan luput dari pengawasan aparat, baik dari Satpol PP maupun Polsek setempat, termasuk mendapatkan izin dari dinas (PU) terkait dan dari kelurahan.
( Diva )
















