Pemasangan Kabel WiFi & tiang WiFi mayrepublik Diduga Ilegal, Tidak Berijin

oleh -38 Dilihat
oleh
IMG-20260920-WA0058
IMG-20260920-WA0058
banner 468x60

 

Surabaya, garudasatunews.id|| Pemasangan Kabel WiFi oleh penyedia layanan internet mayrepublik di jl Kupang gunung jaya VIII menuai kontroversi. pemasangan kabel fiber optik tersebut dilakukan tanpa izin dari Dinas Pekerjaan Umum (PU)

 

Ketika awak media garudasatunews.id mencoba mengonfirmasi hal ini kepada pihak mayrepublik, tidak ada tanggapan yang diberikan. Kondisi ini memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama mengenai legalitas dan keamanan.

 

Diduga bahwa mereka tidak berijin dari perusahaan terkait. “Seharusnya setiap pemasangan infrastruktur seperti ini melalui prosedur yang benar, Kegiatan pemasangan kabel fiber optik yang dilakukan para pekerja merasa terlihat aman seakan luput dari pengawasan aparat, baik dari Satpol PP maupun Polsek setempat, termasuk mendapatkan izin dari dinas (PU) terkait dan dari kelurahan.

( Diva )

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.