Pelaku Curi di Masjid Surabaya Terlacak di Gresik

oleh -35 Dilihat
oleh
Pelaku Curi di Masjid Surabaya Terlacak di Gresik
pelaku pencurian tas berisi uang dan dua ponsel di Masjid Krembangan Surabaya diringkus polisi di Balongpanggang Gresik
banner 468x60

Surabaya, Garudasatunews.id – Aksi pencurian di Masjid Nurul Yaqin, Jalan Dupak Rukun, Kecamatan Krembangan, Surabaya, yang semula diduga membuat pelaku merasa aman, justru berujung pada pelacakan hingga wilayah Kabupaten Gresik. Petunjuk utama berasal dari salah satu telepon seluler milik korban yang kembali aktif dan terdeteksi berada di Kecamatan Balongpanggang.

Peristiwa tersebut terungkap setelah keluarga korban, Sri Ria Rini, mendatangi Mapolsek Balongpanggang pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka meminta bantuan setelah mengetahui salah satu ponsel yang hilang dalam pencurian kembali aktif dan lokasinya terdeteksi di Dusun Karangpilang, Desa Ngampel, Kecamatan Balongpanggang, Gresik.

Korban sebelumnya kehilangan dua tas yang berisi sejumlah uang, dua unit telepon seluler, surat-surat kendaraan, kartu ATM dan barang berharga lainnya. Total kerugian dilaporkan mencapai sekitar Rp20 juta.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Balongpanggang, Aiptu Handri dan Aiptu Khusaeri, mendampingi keluarga korban menuju lokasi. Polisi juga melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan warga serta mencocokkan ciri-ciri terduga pelaku berdasarkan rekaman CCTV dari lokasi kejadian.

Dari rangkaian penyelidikan itu, polisi memperoleh petunjuk mengenai seorang pria yang ciri-cirinya diduga sesuai dengan rekaman CCTV. Pria tersebut diketahui biasa berjualan buah di sekitar Jalan Raya Dapet, Balongpanggang.

Petugas kemudian melakukan pencarian hingga menemukan MU (40), warga Desa Ngampel, saat sedang berjualan buah kupas di pinggir jalan. Dalam pemeriksaan awal, MU mengakui telah melakukan pencurian tas di sebuah masjid di wilayah Krembangan, Surabaya.

Penggeledahan kemudian dilakukan di rumah MU. Polisi menemukan sejumlah barang yang diduga milik korban, antara lain tas berwarna cokelat, uang tunai Rp702 ribu, dua telepon seluler merek Oppo dan Samsung, STNK serta kartu ATM. Polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan hasil pencurian yang telah dibakar oleh terduga pelaku.

Kapolsek Balongpanggang AKP Wiwit Mariyanto menyebut pengungkapan tersebut bermula dari informasi mengenai ponsel korban yang terlacak di wilayah Balongpanggang. Meski lokasi pencurian berada di wilayah hukum Polsek Krembangan, Surabaya, polisi di Balongpanggang membantu pencarian karena keberadaan terduga pelaku dan barang bukti mengarah ke wilayah mereka.

Setelah terduga pelaku ditemukan dan sejumlah barang bukti diamankan, MU diserahkan kepada penyidik Polsek Krembangan Polres KP3 Tanjung Perak Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan koordinasi lintas wilayah menjadi bagian penting dalam penanganan kasus ketika pelaku maupun barang bukti berada di luar wilayah tempat kejadian perkara.

Kasus ini sekaligus menunjukkan bahwa jejak digital dari perangkat elektronik dapat menjadi petunjuk penting dalam pengungkapan tindak pidana, terutama ketika barang hasil pencurian kembali aktif dan dapat dilacak keberadaannya.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.