Pedagang ATK Soroti Rencana Relokasi Demi Pembangunan Bioskop

oleh -42 Dilihat
oleh
Pedagang ATK Soroti Rencana Relokasi Demi Pembangunan Bioskop
Toko ATK yang telah beroperasi sekitar 25 tahun di Pasar Baru Magetan terancam terdampak rencana pembangunan bioskop. Pemilik toko mengaku diminta Disperindag Magetan mulai mencari lokasi baru karena tokonya akan menjadi akses menuju bioskop.
banner 468x60

MAGETAN, Garudasatunews.id – Rencana pembangunan fasilitas bioskop di kawasan Pasar Baru Magetan memunculkan kekhawatiran di kalangan pedagang. Salah satu toko alat tulis kantor (ATK) yang telah beroperasi sekitar 25 tahun mengaku terancam direlokasi setelah menerima informasi bahwa lokasi usahanya masuk dalam jalur akses menuju bangunan bioskop yang direncanakan akan dibangun oleh investor.

Pemilik toko, Dhika, menyampaikan bahwa informasi tersebut diterimanya dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan. Ia mengaku diminta mulai mempertimbangkan pemindahan lokasi usaha, meski hingga kini belum memperoleh penjelasan resmi mengenai kepastian rencana pembangunan, status kios yang ditempati, maupun mekanisme penyelesaian bagi pedagang yang berpotensi terdampak.

Menurut Dhika, toko yang berada di Blok Puri Absari, lantai dua Pasar Baru Magetan, selama ini menjadi sumber penghidupan keluarga sekaligus tempat bekerja bagi 12 karyawan. Ia menilai kepastian informasi dari pemerintah daerah menjadi penting agar para pedagang memiliki dasar dalam mengambil langkah usaha ke depan.

Dhika menjelaskan kawasan Pasar Baru Magetan sebelumnya merupakan aset Pemerintah Kabupaten Magetan yang difungsikan sebagai terminal sebelum dialihfungsikan menjadi pasar. Dalam proses pengembangannya, sejumlah kios dan toko dibangun secara swadaya oleh masyarakat. Seiring berjalannya waktu, sebagian kios diperjualbelikan antarpedagang melalui transaksi yang, menurutnya, berlangsung secara terbuka dan telah dikenal luas di lingkungan pasar.

Ia juga menyampaikan bahwa saat Pasar Baru Magetan direnovasi oleh pihak pengembang, pedagang lama tetap diperbolehkan menempati kiosnya masing-masing dengan kewajiban menambah biaya pembangunan dan renovasi. Sementara kios yang belum memiliki pemilik dipasarkan kepada masyarakat.

Dhika menyebut toko yang kini dikelolanya diperoleh melalui proses pembelian dari pemilik sebelumnya sekitar 25 tahun lalu. Selain menopang aktivitas ekonomi keluarga dan para pekerja, sebagian keuntungan usaha tersebut juga digunakan untuk mendukung kegiatan operasional Masjid Ash Shofa.

Meski demikian, Dhika menegaskan dirinya tidak menolak investasi maupun pembangunan yang bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk apabila rencana pembangunan bioskop benar direalisasikan. Namun, ia berharap proses tersebut dilaksanakan dengan mengedepankan asas musyawarah, keterbukaan informasi, dan perlindungan terhadap hak-hak pedagang yang telah lama menjalankan usaha di Pasar Baru Magetan.

Ia berharap pemerintah daerah bersama pihak terkait dapat memberikan penjelasan resmi mengenai tahapan rencana pembangunan, dasar kebijakan, status hukum kios yang terdampak, serta skema relokasi atau penyelesaian apabila proyek tersebut dilaksanakan. Menurutnya, keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi bagian penting untuk mencegah munculnya ketidakpastian bagi pelaku usaha.

Dhika juga mengungkapkan telah menyampaikan surat kepada Bupati Magetan dan DPRD Kabupaten Magetan sebagai bentuk permohonan agar aspirasi pedagang dapat menjadi perhatian dalam proses pembahasan kebijakan tersebut.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Magetan maupun Disperindag Kabupaten Magetan terkait kepastian pembangunan bioskop, status kios yang disebut terdampak, serta mekanisme relokasi bagi pedagang. Redaksi memberikan ruang hak jawab dan kesempatan kepada pihak-pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.