PDIP Wajibkan 30 Persen Kader Perempuan

oleh -36 Dilihat
oleh
PDIP Wajibkan 30 Persen Kader Perempuan
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Deni Wicaksono menegaskan penguatan peran perempuan menjadi bagian penting dalam konsolidasi partai. Hal ini disampaikan dalam Musyawarah Anak Cabang (Musancab) PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek yang digelar bertepatan dengan momentum Hari Kartini, Selasa (21/4/2026).
banner 468x60

TRENGGALEK, Garudasatunews.id – Kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan kembali ditegaskan dalam forum Musyawarah Anak Cabang (Musancab) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Trenggalek. Sekretaris DPD PDIP Jawa Timur, Deni Wicaksono, menyatakan struktur kepengurusan partai wajib memenuhi kuota minimal 30 persen perempuan sebagai bagian dari konsolidasi politik internal.

Pernyataan tersebut disampaikan bertepatan dengan momentum Hari Kartini, Selasa (21/4/2026), yang dinilai relevan untuk mendorong peningkatan partisipasi perempuan dalam organisasi politik.

“Perempuan harus hadir aktif dalam organisasi dan kehidupan sosial. Ini bagian dari semangat Kartini yang harus diwujudkan secara nyata,” ujar Deni.

Dalam forum tersebut, Deni menekankan bahwa keterlibatan perempuan bukan sekadar simbol representasi, melainkan bagian dari strategi membangun sistem politik yang inklusif. Ia menyebut, keberadaan perempuan dalam struktur partai berpengaruh langsung terhadap proses pengambilan keputusan.

“Ini bukan sekadar angka, tetapi bukti bahwa partai memberi ruang nyata bagi perempuan untuk terlibat dalam menentukan arah kebijakan,” tegasnya.

Namun demikian, penegasan kuota ini juga memunculkan pertanyaan terkait implementasi di tingkat bawah. Sejumlah kader mengakui masih terdapat tantangan dalam pemenuhan komposisi tersebut, terutama di wilayah dengan keterbatasan sumber daya kader perempuan aktif di politik.

Deni memastikan kebijakan afirmasi tersebut bersifat wajib dan menjadi bagian dari aturan internal partai. Setiap kepengurusan, kata dia, harus menyesuaikan struktur organisasi agar memenuhi ketentuan minimal 30 persen keterwakilan perempuan.

“Perempuan memiliki ruang besar untuk berkontribusi, baik dalam kegiatan sosial maupun politik. Ini harus dimaksimalkan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya memperhatikan aspirasi perempuan dalam dinamika politik. Menurutnya, jumlah perempuan yang signifikan dalam masyarakat harus sebanding dengan keterwakilan suara mereka dalam pengambilan kebijakan.

Lebih lanjut, ia menegaskan peran strategis perempuan dalam membentuk karakter generasi masa depan. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas perempuan dinilai menjadi kunci dalam pembangunan sosial yang berkelanjutan.

“Perempuan harus memiliki pandangan, memperjuangkan kepentingannya, dan menjadi bagian penting dalam menentukan masa depan,” pungkasnya.

Kebijakan kuota ini menjadi ujian konsistensi partai dalam menerapkan prinsip kesetaraan gender secara nyata, sekaligus mengukur sejauh mana komitmen tersebut mampu diimplementasikan hingga ke tingkat struktural paling bawah.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.