SURABAYA, Garudasatunews.id – Pemerintah Kota Surabaya mengingatkan warga dan pelaku usaha agar tidak memanfaatkan tepi sungai sebagai lokasi parkir maupun perluasan usaha karena berisiko memicu banjir dan membahayakan keselamatan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, aktivitas di sempadan sungai kerap menimbulkan persoalan serius, mulai dari terganggunya aliran air hingga kecelakaan. Ia mencontohkan kasus kendaraan yang terperosok ke sungai akibat area tepi sungai dijadikan tempat parkir.
“Kalau ada bangunan di tepi sungai, jangan dipakai parkir atau memperluas usaha. Sudah ada kejadian mobil jatuh ke sungai karena diparkir di area itu,” ujar Eri di Surabaya, Kamis.
Ia menjelaskan, setiap sungai memiliki batas sempadan yang wajib dijaga sebagai ruang aman. Namun dalam praktiknya, masih banyak bangunan usaha yang berdiri terlalu dekat, bahkan menutup area sempadan untuk parkir. Selain melanggar ketentuan, kondisi ini memperparah dampak banjir saat debit air meningkat.
“Kalau bangunan menempel dan parkir menutup sungai, aliran air terganggu. Menata Surabaya tidak bisa hanya oleh pemerintah, tapi harus dilakukan bersama warga,” tegasnya.
Pemkot Surabaya, lanjut Eri, secara rutin melakukan pengawasan dan penataan di sepanjang bantaran sungai. Meski demikian, keberhasilan upaya tersebut sangat bergantung pada kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat.
“Sungai bukan untuk bangunan atau parkir. Mari awasi dan jaga bersama. Dengan kesadaran kolektif, Surabaya bisa lebih tertata, aman, dan bebas banjir,” tutupnya.(Red-Garudasatunews)















