Pansus DPRD Surabaya Soroti Akuntabilitas LKPJ

oleh -40 Dilihat
oleh
Pansus DPRD Surabaya Soroti Akuntabilitas LKPJ
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Mohammad Saifuddin.
banner 468x60

SURABAYA, Garudasatunews.id – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 mulai mengarah pada pengujian serius atas kinerja pemerintah kota, dengan penekanan pada validitas data dan dampak nyata bagi masyarakat.

Anggota Pansus LKPJ DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin, menegaskan evaluasi tidak boleh sekadar menjadi rutinitas administratif. Ia menyoroti kecenderungan pembahasan LKPJ yang selama ini berpotensi terjebak pada narasi tanpa dasar data kuat.

“Evaluasi harus berbasis data, bukan persepsi. Tanpa itu, pengawasan kehilangan substansi,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Pansus, kata dia, akan menguji capaian program pemerintah berdasarkan target RPJMD serta efektivitas implementasi di lapangan. Fokus diarahkan pada indikator terukur yang dapat dipertanggungjawabkan secara publik.

Aspek penggunaan anggaran menjadi titik krusial dalam evaluasi. Setiap program dituntut memiliki kejelasan output dan outcome, guna memastikan tidak ada pemborosan atau penyimpangan dalam belanja daerah.

“Setiap rupiah harus jelas manfaatnya. Tidak boleh ada ruang abu-abu dalam pertanggungjawaban anggaran,” tegas Saifuddin.

Selain itu, transparansi proses pembahasan juga disorot. DPRD membuka akses agar publik dapat memantau jalannya evaluasi, sebagai bentuk kontrol sosial terhadap kinerja pemerintah daerah.

Namun demikian, efektivitas keterbukaan tersebut masih menjadi pertanyaan, mengingat minimnya partisipasi publik dalam proses pengawasan yang selama ini cenderung elitis.

Pansus juga mengklaim tidak hanya bersikap kritis, tetapi memberikan rekomendasi yang dapat diimplementasikan. Meski begitu, implementasi rekomendasi DPRD kerap menjadi persoalan klasik yang berulang setiap tahun.

Isu independensi turut menjadi perhatian. Saifuddin mengingatkan potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas penilaian, sehingga integritas anggota Pansus menjadi faktor penentu kualitas pengawasan.

“Independensi harus dijaga. Tanpa itu, evaluasi berisiko bias dan kehilangan arah,” ujarnya.

Pada akhirnya, pembahasan LKPJ diarahkan untuk mengukur dampak kebijakan terhadap masyarakat, terutama dalam sektor layanan publik, pembangunan infrastruktur, dan pengentasan kemiskinan.

Dengan batas waktu pembahasan yang ketat, hasil evaluasi diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen formal, melainkan benar-benar menjadi instrumen koreksi kebijakan pemerintah kota ke depan.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.