Pakai Trotoar, 15 Toko Kelontong Dipanggil Satpol PP

oleh -163 Dilihat
Pakai Trotoar, 15 Toko Kelontong Dipanggil Satpol PP
BERI PERINGATAN: Petugas Satpol PP Lamongan memberikan imbauan kepada pemilik toko kelontong agar tidak berjualan di trotoar.
banner 468x60

LAMONGAN, Garudasatunews.id – Satpol PP Lamongan memanggil 15 pemilik toko kelontong yang kedapatan menggunakan trotoar untuk berjualan dan mengganggu fungsi fasilitas umum.

Sekretaris Satpol PP Lamongan Ermawan Ristanto menyebut para pemilik toko telah diperingatkan dan berjanji menghentikan aktivitas jualan di atas trotoar. Mereka diberi waktu satu minggu untuk menertibkan dagangannya.

Penertiban ini berlaku bagi seluruh pedagang tanpa pengecualian. Satpol PP menegaskan pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan dinas terkait demi menjaga ketertiban dan fungsi pedestrian di pusat Kota Lamongan.(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.