
Surabaya,garudasatunews.id — Di tengah hiruk-pikuk lalu lintas perkotaan, ada sosok-sosok sederhana yang kerap luput dari perhatian. Mereka berdiri di perempatan tanpa lampu lalu lintas, di pertigaan jalan yang rawan kemacetan, hingga di perlintasan kereta api tanpa palang pintu. Dengan penuh keberanian, mereka membantu mengatur arus kendaraan demi mengurangi kemacetan dan mencegah terjadinya kecelakaan. Mereka adalah para pengatur lalu lintas sukarela yang layak disebut sebagai “pahlawan jalanan”.
Ironisnya, keberadaan mereka sering kali hanya dipandang sebelah mata. Padahal, mereka menjalankan tugas yang sarat risiko tanpa perlindungan, tanpa jaminan keselamatan, bahkan tanpa kepastian penghasilan. Tidak sedikit dari mereka yang pernah menjadi korban tabrak lari atau menghadapi ancaman bahaya setiap hari saat menjalankan peran sosialnya.
Sudah saatnya pemerintah, baik melalui Kementerian Perhubungan, Kepolisian, maupun pemerintah daerah, memberikan perhatian yang lebih serius terhadap keberadaan mereka. Pendataan, pembinaan, pelatihan, serta pembentukan wadah atau organisasi yang legal dapat menjadi langkah awal agar mereka memiliki kepastian hukum sekaligus mampu menjalankan tugas secara lebih profesional sebagai mitra pemerintah dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas.
Mereka bukanlah pengemis yang meminta belas kasihan. Mereka adalah warga negara yang berusaha mencari nafkah dengan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat. Apa yang mereka harapkan bukan sekadar recehan dari pengguna jalan, melainkan penghargaan atas kemanusiaan dan pengabdian yang telah mereka berikan.
Pada akhirnya, menghargai mereka bukan hanya soal memberi imbalan, melainkan juga mengakui bahwa setiap orang yang berkontribusi bagi keselamatan publik berhak memperoleh perlindungan, pembinaan, dan penghormatan yang layak. Jangan sampai mereka terus menjadi sosok yang “antara ada dan tiada”, padahal jasa mereka telah dirasakan oleh begitu banyak pengguna jalan setiap hari.
Semoga kepedulian terhadap para pahlawan jalanan ini tidak berhenti sebagai wacana, tetapi diwujudkan melalui kebijakan yang nyata, sehingga nilai kemanusiaan dan semangat gotong royong tetap hidup dalam kehidupan bermasyarakat.(Prof.Dr. SUGENG TJAHJONO,ST,SH,MM,phd)











