PASURUAN, Garudasatunews.id – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi 15 pasar tradisional di Kabupaten Pasuruan mengalami penurunan dalam dua tahun terakhir akibat sepinya aktivitas jual beli dan pergeseran pola belanja masyarakat ke platform daring.
Data Diskoperindag Kabupaten Pasuruan mencatat realisasi PAD sektor pasar pada 2024 hanya mencapai 91,37 persen dari target Rp5,7 miliar. Penurunan berlanjut pada 2025 dengan capaian yang kembali merosot menjadi 90,37 persen dari target yang ditetapkan.
Kepala Bidang Perdagangan Diskoperindag Kabupaten Pasuruan, Riswahyudi, menyebut perubahan perilaku konsumen yang lebih memilih belanja online berdampak langsung pada menurunnya aktivitas pedagang kios di pasar tradisional.
Menurutnya, banyak pedagang memilih menutup usaha karena omzet terus menurun, sehingga sejumlah kios kosong dan berimbas pada berkurangnya potensi penarikan retribusi harian.
Riswahyudi mengakui pedagang pasar konvensional kesulitan bersaing dengan kemudahan dan kecepatan transaksi yang ditawarkan pasar digital. Kondisi tersebut membuat daya saing pasar tradisional semakin tertekan.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap melakukan upaya revitalisasi pasar melalui penataan pedagang dan peningkatan sarana prasarana guna menarik kembali minat pengunjung.
Selain itu, Diskoperindag mulai mendorong pembinaan pedagang agar mampu memanfaatkan teknologi digital dan memasarkan produk melalui marketplace sebagai langkah adaptasi menghadapi perubahan zaman. (Red-Garudasatunews)















