Ormas Mojokerto Diminta Waspadai Penyusupan Anarko

oleh -60 Dilihat
oleh
Ormas Mojokerto Diminta Waspadai Penyusupan Anarko
Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto mengajak seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk memperkuat persatuan sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyusupan kelompok anarko.
banner 468x60

MOJOKERTO, Garudasatunews.id – Pemerintah Kota Mojokerto mengingatkan organisasi kemasyarakatan (ormas) agar meningkatkan kewaspadaan terhadap dugaan penyusupan kelompok anarko yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan persatuan masyarakat.

Peringatan itu disampaikan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat membuka Forum Diskusi Ormas di Pendapa Sabha Kridatama Rumah Rakyat, Selasa (19/5/2026). Kegiatan tersebut diikuti 176 perwakilan ormas dengan mengusung tema penguatan partisipasi masyarakat dan persatuan dalam bingkai NKRI berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Dalam sambutannya, wali kota yang akrab disapa Ning Ita menegaskan ormas memiliki peran strategis menjaga stabilitas sosial. Karena itu, ia meminta seluruh pengurus organisasi lebih selektif terhadap pihak-pihak yang diduga memanfaatkan ormas untuk kepentingan tertentu.

Menurutnya, kelompok anarko kerap menyusup ke organisasi resmi dengan membawa agenda berbeda dari tujuan utama organisasi.

“Itu adalah bagian dari kelompok anarko yang menyusup. Ini adalah kelompok yang memecah belah persatuan,” ujar Ning Ita.

Ia menyinggung insiden pembakaran Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Agustus tahun lalu sebagai salah satu ancaman yang perlu diantisipasi bersama.

Dalam forum tersebut, Ning Ita juga mengungkapkan bahwa Badan Intelijen Negara (BIN) disebut masih melakukan pemantauan terhadap kelompok-kelompok anarko yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Teman-teman BIN sekarang sedang berburu kelompok anarko itu karena mereka rata-rata menyusup ke dalam organisasi resmi. Seolah-olah itu agenda ormas, padahal organisasinya tidak demikian,” katanya.

Meski demikian, Pemkot Mojokerto menegaskan tetap menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan kritik. Namun penyampaian aspirasi diminta tetap mematuhi aturan hukum dan tidak disertai tindakan anarkis.

“Jangan dilakukan dengan anarkisme, perusakan fasilitas umum, atau penjarahan aset,” tegasnya.

Pemkot Mojokerto juga mengajak masyarakat memanfaatkan kanal Curhat Ning Ita sebagai sarana penyampaian kritik, saran, dan aspirasi kepada pemerintah daerah.

Ning Ita berharap seluruh elemen masyarakat menjaga citra Kota Mojokerto sebagai Kota Harmoni dan Kota Toleran agar tidak tercoreng oleh masuknya kelompok yang dinilai berpotensi memecah persatuan.

“Jangan sampai Kota Mojokerto yang terkenal sebagai Kota Harmoni dan baru menerima apresiasi sebagai Kota Toleran 2026 tercederai oleh masuknya kelompok-kelompok anarko,” pungkasnya.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.