Operasi Gabungan Kembali Sisir Peredaran Rokok Ilegal di Wonosobo, Puluhan Bungkus Diamankan

oleh -40 Dilihat
oleh
banner 468x60

​WONOSOBO, Garudasatunews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo bersama aparat penegak hukum dan instansi lintas sektor kembali menggelar Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal di wilayah Kecamatan Sapuran, Kamis (18/6/2026). Langkah ini merupakan komitmen berkelanjutan dalam menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Wonosobo.

 

 

​Operasi gabungan ini melibatkan personel dari Satpol PP, Kejaksaan, Polres, Diskominfo Wonosobo, serta Bea Cukai Magelang. Tim menyasar sejumlah warung kelontong dan toko yang diindikasikan memperjualbelikan rokok tanpa izin.

​Kegiatan ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

 

 

​Temuan Puluhan Bungkus Rokok Ilegal :

​Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Wonosobo, Rame Istakhori, menjelaskan bahwa dari hasil penyisiran di beberapa lokasi, petugas berhasil mengamankan puluhan barang bukti.

​”Kami menemukan 39 bungkus rokok dari berbagai merek yang terbukti tidak dilekati pita cukai atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya,” ungkap Rame.

Seluruh barang bukti tersebut kini telah dibawa untuk diamankan oleh Bea Cukai Magelang dan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

 

 

​Meski melakukan penyitaan, Rame menegaskan bahwa operasi ini tidak melulu soal penindakan hukum, melainkan juga mengedepankan upaya preventif. Petugas di lapangan memberikan edukasi langsung kepada pemilik toko mengenai ciri-ciri rokok ilegal dan regulasi yang berlaku.

​”Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum bagi pihak yang memperjualbelikannya. Karena itu, kami terus mendorong pemahaman dan kepatuhan para pelaku usaha,” jelasnya.

 

 

​Melalui sinergi lintas sektor ini, Pemkab Wonosobo berharap dapat menciptakan iklim usaha yang sehat, melindungi konsumen, serta mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor cukai.

 

 

​Ke depan, Pemkab Wonosobo berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan Bea Cukai guna mempersempit ruang gerak peredaran BKC ilegal. Namun, upaya ini diakui tidak akan maksimal tanpa dukungan publik.

​”Partisipasi aktif masyarakat sangat kami butuhkan, terutama dalam melaporkan apabila menemukan dugaan peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar,” tambahnya.

 

 

​Pemerintah daerah mengimbau seluruh pelaku usaha di Wonosobo untuk senantiasa mematuhi regulasi dan tidak tergiur menjual produk ilegal. Kepatuhan ini dinilai sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan daerah, di mana dana cukai yang dihimpun nantinya akan dikembalikan untuk kesejahteraan masyarakat.(adc)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.