Ombudsman Soroti Layanan Polresta Sidoarjo

oleh -46 Dilihat
oleh
Ombudsman Soroti Layanan Polresta Sidoarjo
Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Triyoga Muhtar Habibi, menyerahkan penghargaan kepada Harries Budiharto dan Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik, di Ruang Biro Rena Polda Jawa Timur Selasa (7/4/2026).
banner 468x60

SIDOARJO, Garudasatunews.id – Polresta Sidoarjo meraih nilai 89,36 dalam penilaian maladministrasi pelayanan publik 2025 oleh Ombudsman RI. Capaian kategori A atau “sangat baik” ini menempatkan institusi tersebut di jajaran teratas pelayanan publik di wilayah Jawa Timur, namun sekaligus membuka ruang sorotan terhadap konsistensi kualitas layanan di lapangan.

Penilaian Ombudsman RI tersebut menempatkan Polresta Sidoarjo di atas sejumlah satuan wilayah lain, termasuk Polres Bojonegoro yang memperoleh nilai 88,66. Meski demikian, indikator penilaian ini dinilai tidak serta-merta mencerminkan kondisi riil pelayanan secara menyeluruh tanpa pengawasan berkelanjutan.

Dalam evaluasi internal, Polda Jawa Timur menegaskan bahwa penilaian Ombudsman bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan alat kontrol terhadap potensi maladministrasi yang masih bisa terjadi di tingkat pelayanan langsung kepada masyarakat.

Karo Rena Polda Jatim Kombes Pol Harries Budiharto menyebut penilaian tersebut sebagai instrumen penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Ia menegaskan, pengawasan harus terus diperkuat guna mencegah praktik penyimpangan dalam pelayanan publik.

“Penilaian ini bukan akhir, tetapi bagian dari upaya pencegahan maladministrasi agar pelayanan tetap berkualitas,” ujarnya.

Sementara itu, Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik mengakui capaian tersebut menjadi dorongan bagi institusinya untuk melakukan pembenahan berkelanjutan, terutama dalam aspek prosedur pelayanan dan integritas personel.

Namun demikian, komitmen tersebut masih diuji oleh tantangan klasik pelayanan publik, seperti birokrasi berbelit, respons lambat, hingga potensi penyimpangan di tingkat operasional yang kerap menjadi keluhan masyarakat.

Polresta Sidoarjo menyatakan akan melakukan peningkatan sarana prasarana, penyederhanaan prosedur, serta penguatan profesionalisme anggota sebagai langkah lanjutan pasca-penilaian.

Penghargaan ini menjadi indikator capaian administratif, namun efektivitasnya tetap bergantung pada implementasi nyata di lapangan dan konsistensi pengawasan terhadap potensi maladministrasi.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.