OJK Kediri Catat Pertumbuhan BPR-BPRS Positif

oleh -18 Dilihat
oleh
OJK Kediri Catat Pertumbuhan BPR-BPRS Positif
Kepala OJK Kediri, Ismirani Saputri
banner 468x60

KEDIRI, Garudasatunews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) melalui implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR-BPRS 2024–2027. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat daya saing, tata kelola, serta peran BPR dan BPRS dalam memperluas akses keuangan masyarakat dan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

OJK menilai industri BPR dan BPRS menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari dinamika ekonomi global, percepatan perkembangan teknologi keuangan, hingga meningkatnya persaingan antar lembaga jasa keuangan. Kondisi tersebut mendorong regulator mempercepat langkah transformasi agar industri tetap mampu menjalankan fungsi intermediasi secara optimal.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa roadmap yang disusun OJK merupakan tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Roadmap tersebut difokuskan pada empat pilar utama, yakni penguatan struktur dan daya saing industri, percepatan digitalisasi, penguatan peran BPR dan BPRS di wilayah operasional masing-masing, serta penguatan regulasi, perizinan, dan pengawasan.

Data OJK menunjukkan hingga Maret 2026 kinerja industri BPR dan BPRS secara nasional masih mencatatkan pertumbuhan positif. Total aset industri mencapai Rp236,69 triliun atau tumbuh 3,70 persen secara tahunan. Penyaluran kredit dan pembiayaan tercatat sebesar Rp176,96 triliun atau meningkat 2,83 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Pada sisi penghimpunan dana masyarakat, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 3,16 persen menjadi Rp165,49 triliun. Sementara itu, tingkat permodalan industri tetap terjaga dengan rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 27,20 persen, jauh di atas batas minimum yang dipersyaratkan regulator.

OJK juga mencatat peran strategis BPR dan BPRS dalam mendukung pembiayaan sektor UMKM. Hingga Maret 2026, porsi kredit dan pembiayaan yang disalurkan kepada pelaku UMKM mencapai 50,07 persen dari total pembiayaan industri. Capaian tersebut menunjukkan bahwa lebih dari separuh penyaluran dana BPR dan BPRS masih berfokus pada sektor produktif yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

Dalam upaya memperkuat ketahanan industri, OJK turut mendorong proses konsolidasi BPR dan BPRS. Hingga akhir April 2026, sebanyak 57 BPR dan BPRS telah memperoleh persetujuan untuk melakukan konsolidasi menjadi 18 entitas baru. Selain itu, lebih dari 200 BPR dan BPRS lainnya masih menjalani proses penggabungan maupun peleburan usaha.

Langkah konsolidasi tersebut dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperkuat daya saing industri di tengah perubahan lanskap sektor keuangan nasional. Mayoritas BPR dan BPRS juga telah memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp6 miliar melalui penambahan modal dan aksi korporasi lainnya.

Di tingkat regional, OJK Kediri mencatat kinerja BPR dan BPRS yang tetap tumbuh positif. Kepala OJK Kediri, Ismirani Saputri, mengungkapkan bahwa hingga Maret 2026 total aset BPR dan BPRS di wilayah kerja OJK Kediri mencapai Rp4,80 triliun atau tumbuh 6,34 persen secara tahunan.

Penyaluran kredit dan pembiayaan di wilayah tersebut tercatat sebesar Rp3,41 triliun atau meningkat 3,42 persen. Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh lebih tinggi, yakni 7,64 persen menjadi Rp3,19 triliun. Dari sisi permodalan, rasio CAR industri BPR dan BPRS di wilayah kerja OJK Kediri mencapai 27,22 persen.

Menurut Ismirani, capaian tersebut menunjukkan ketahanan industri BPR dan BPRS di tengah berbagai tantangan ekonomi yang masih berlangsung. Ia juga mengapresiasi kontribusi BPR dan BPRS dalam memperluas akses layanan keuangan, mendukung pembiayaan UMKM, serta menggerakkan roda perekonomian daerah.

Ke depan, OJK menegaskan akan terus mengawal implementasi roadmap penguatan BPR-BPRS melalui peningkatan kualitas tata kelola, penguatan permodalan, manajemen risiko, dan transformasi digital. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.