Nyaris 1 Ton Besi PKBR Digondol

oleh -131 Dilihat
oleh
Nyaris 1 Ton Besi PKBR Digondol
Pencuri satu ton besi bekas berhasil ditangkap.
banner 468x60

BANYUWANGI, Garudasatunews.id – Hampir satu ton besi bekas jenis stainless raib dicuri dari area bekas Pabrik Kertas Basuki Rachmat (PKBR) di Kelurahan Pengantigan, Banyuwangi. Dua pelaku berhasil diringkus aparat kepolisian.

Kapolsek Banyuwangi Kota, AKP Hendry Cristianto, mengatakan aksi pencurian dengan pemberatan itu terjadi pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Kasus terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat.

“Pencurian stainless milik PKBR yang masih dalam pengawasan Kejaksaan Negeri Banyuwangi ini diketahui dari laporan warga,” ujar Hendry, Jumat (20/2/2026).

Tim Reskrim Polsek Banyuwangi Kota bergerak cepat dan menangkap pelaku pertama berinisial JML (30), warga Kelurahan Kalipuro, Kecamatan Kalipuro, pada Rabu (18/2/2026).

Dari hasil pengembangan, polisi kembali mengamankan pelaku kedua berinisial TW (33), warga Lingkungan Sukowidi, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di rumahnya.

“JML melakukan pencurian bersama TW,” tegas Hendry.

Polisi menyita barang bukti berupa mesin gerinda, potongan besi stainless seberat 951 kilogram, satu unit mobil pick up Daihatsu warna hitam bernopol P-9302-EA, satu unit arco warna kuning, dan satu terpal biru.

Akibat kejadian itu, kerugian ditaksir mencapai Rp28,5 juta. Berdasarkan penyelidikan, kedua pelaku diketahui telah empat kali mencuri besi bekas di lokasi tersebut dalam kurun waktu sekitar satu bulan.

“Mereka sudah empat kali beraksi untuk mencari keuntungan,” tambahnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 KUHP juncto Pasal 20 huruf c KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Saat ini keduanya masih menjalani proses hukum lebih lanjut.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.