JAKARTA, Garudasatunews.id — Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel melontarkan tudingan serius jelang sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (26/1). Ia menyebut ada keterlibatan organisasi kemasyarakatan dan partai politik dalam kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Noel mengawali pernyataannya dengan menegaskan bahwa ormas yang dimaksud bukan berbasis agama.
“Ormasnya jelas tidak berbasis agama,” ujarnya singkat.
Soal partai politik, Noel hanya memberi petunjuk samar.
“Partainya ada huruf ‘K’-nya. Itu dulu clue-nya,” kata Noel.
Meski demikian, ia menolak mengungkap nama ormas maupun partai secara terbuka. Menurutnya, yang terjadi bukan sekadar keterlibatan langsung, melainkan aliran dana.
“Saya belum mau menyebut. Bukan terlibatnya, tapi alirannya,” tegas Noel.
Dalam perkara ini, Noel didakwa melakukan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 dengan total nilai mencapai Rp6,5 miliar. Ia disebut menerima uang sebesar Rp70 juta.
Selain itu, Noel juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp3,365 miliar serta satu unit sepeda motor Ducati Scrambler warna biru dongker. Gratifikasi tersebut diduga berasal dari aparatur sipil negara Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta.
Atas perbuatannya, Noel dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf b juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c KUHP, serta Pasal 12B juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (Red-Garudasatunews)
















