Nobar Piala Dunia Wajib Terdaftar

oleh -27 Dilihat
oleh
Nobar Piala Dunia Wajib Terdaftar
Gedung Diskominfo Provinsi Jawa Timur. (Foto: Istimewa)
banner 468x60

SURABAYA, Garudasatunews.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jawa Timur bersama TVRI Jawa Timur mewajibkan penyelenggara kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia FIFA 2026 nonkomersial mengikuti proses pendataan dan pendaftaran melalui program Bola Gembira. Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai langkah pengawasan pelaksanaan nobar agar tidak menyalahi ketentuan hak siar resmi yang berlaku.

Kewajiban pendataan itu ditujukan kepada pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah, lembaga pendidikan, komunitas, organisasi kemasyarakatan, instansi pemerintah, hingga kelompok masyarakat yang berencana menggelar nobar selama perhelatan Piala Dunia 2026 berlangsung.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, menyatakan setiap penyelenggara harus mengusulkan lokasi kegiatan, menunjuk penanggung jawab atau person in charge (PIC), serta mengisi data melalui mekanisme yang telah ditetapkan TVRI.

Menurut Sherlita, data lokasi dan penanggung jawab kegiatan menjadi dasar verifikasi serta koordinasi antara penyelenggara dengan TVRI Jawa Timur dalam proses fasilitasi kegiatan nobar.

“Kami mengimbau seluruh pihak yang menyelenggarakan nonton bareng Piala Dunia 2026 untuk terlebih dahulu melakukan pendataan dan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan TVRI. Hal ini penting agar kegiatan nobar dapat berlangsung secara legal, tertib, dan tetap menghormati hak siar resmi,” ujarnya.

Kominfo Jatim menegaskan bahwa pendataan dilakukan untuk memastikan setiap titik lokasi nobar terverifikasi dan memperoleh fasilitasi sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, pemerintah daerah, sekolah, perguruan tinggi, komunitas, dan organisasi masyarakat yang akan menggelar nobar diminta segera mengajukan usulan lokasi kegiatan.

Sementara itu, Kepala Stasiun TVRI Jawa Timur, Syalom Salombe, menjelaskan program Bola Gembira disiapkan sebagai skema fasilitasi bagi masyarakat yang ingin menyelenggarakan nobar secara legal tanpa melanggar hak siar.

Melalui program tersebut, penyelenggara yang telah mendaftar dan lolos verifikasi akan memperoleh sertifikat digital sebagai bukti kegiatan telah terdaftar secara resmi dalam program Bola Gembira.

TVRI juga mengingatkan bahwa seluruh kegiatan nobar wajib menggunakan sumber siaran resmi TVRI. Penyelenggara maupun peserta dilarang melakukan streaming ulang, relay siaran, atau mendistribusikan kembali tayangan pertandingan melalui media sosial maupun platform digital lainnya tanpa izin.

Selain pengaturan terkait hak siar, TVRI menegaskan adanya pembatasan penggunaan atribut resmi FIFA World Cup 2026 dalam kegiatan promosi. Penyelenggara tidak diperbolehkan mencantumkan logo, maskot, trofi, maupun identitas resmi FIFA pada materi publikasi kegiatan. Penggunaan identitas sponsor juga harus mengikuti pedoman yang telah ditetapkan TVRI.

TVRI turut menegaskan bahwa program Bola Gembira hanya berlaku untuk kegiatan nobar nonkomersial. Penyelenggara tidak diperkenankan memungut biaya masuk, menjual akses menonton, ataupun memanfaatkan kegiatan sebagai sarana komersialisasi tanpa izin sesuai ketentuan yang berlaku.

Kominfo Jatim berharap momentum Piala Dunia 2026 dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai sarana mempererat kebersamaan dan menumbuhkan sportivitas, namun tetap mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi penyiaran dan ketentuan hak siar yang berlaku.

Bagi instansi pemerintah, komunitas, sekolah, perguruan tinggi, organisasi, maupun kelompok masyarakat yang berencana menggelar nobar di Jawa Timur, pendataan lokasi kegiatan dilakukan melalui mekanisme dan tautan resmi yang telah disampaikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur sesuai batas waktu yang ditetapkan.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.