Negara Minta Eksekusi Paksa Hotel Sultan

oleh -143 Dilihat
oleh
Negara Minta Eksekusi Paksa Hotel Sultan
Hotel Sultan. (Foto: Istimewa)
banner 468x60

NASIONAL, Garudasatunews.id – Pemerintah resmi mengajukan permohonan eksekusi paksa Hotel Sultan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat setelah tenggat penyerahan aset secara sukarela berakhir pada 17 Februari 2026. Langkah ini diambil karena PT Indobuildco dinilai mengabaikan teguran pengadilan (aanmaning) yang telah diberikan.

Batas waktu delapan hari sejak 9 Februari terlewati tanpa pengosongan lahan. Pemerintah menilai sikap tersebut sebagai bentuk pembangkangan atas aset strategis Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK) seluas 13 hektare yang diklaim dikuasai tanpa hak sejak 2023.

Kuasa Hukum Kementerian Sekretariat Negara dan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Kharis Sucipto, menyerahkan surat permohonan tindak lanjut eksekusi sebagai langkah final penyelamatan aset negara. Pemerintah meminta PN Jakarta Pusat segera melakukan konstatering dan menerbitkan perintah eksekusi pengosongan.

“Hingga detik terakhir 17 Februari, tidak ada respons maupun penyerahan aset secara sukarela dari PT Indobuildco,” tegas Kharis di PN Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2026).

Ia menegaskan, putusan perdata Nomor 208/Pdt.G/2025 bersifat serta-merta (uitvoerbaar bij voorraad), sehingga tetap dapat dieksekusi meski terdapat upaya hukum lain. Pemerintah memastikan supremasi hukum harus ditegakkan tanpa kompromi.

Meski menempuh jalur paksa, PPKGBK menyatakan tetap memprioritaskan perlindungan karyawan, vendor, dan penyewa di kawasan tersebut. Posko Pelayanan Alih Kelola Blok 15 GBK disiapkan untuk menjamin proses transisi berjalan tertib dan humanis.

Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi Afif Kusumo, menyatakan negara hadir untuk menata ulang pengelolaan aset agar lebih profesional, transparan, dan bermanfaat bagi publik. Pemerintah juga menyiapkan rencana revitalisasi kawasan menjadi ruang terbuka hijau terintegrasi dengan stasiun MRT guna memperluas akses publik. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.