Napi Lapas Malang Tewas Saat Dirujuk

oleh -36 Dilihat
oleh
Napi Lapas Malang Tewas Saat Dirujuk
FOTO Ilustrasi Seorang narapidana Lapas Kelas I Malang bernama Susilo meninggal dunia saat mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit dr Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang pada Senin (18/5/2026).
banner 468x60

MALANG, Garudasatunews.id – Seorang warga binaan Lapas Kelas I Malang bernama Susilo meninggal dunia saat menjalani penanganan medis di Rumah Sakit dr Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang, Senin (18/5/2026). Kematian narapidana tersebut memunculkan sorotan terhadap kondisi kesehatan dan pengawasan di dalam lingkungan lapas.

Kepala Lapas Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar, mengungkapkan petugas menerima laporan adanya warga binaan yang mengalami penurunan kesadaran di kamar hunian sekitar pukul 11.30 WIB. Petugas kemudian membawa Susilo ke Klinik Pratama Paricara untuk mendapatkan tindakan medis awal.

Menurut Christo, tim dokter dan perawat lapas sempat melakukan observasi intensif lantaran kondisi korban terus melemah. Karena tidak menunjukkan perkembangan signifikan, Susilo akhirnya dirujuk ke RSSA Malang untuk penanganan lanjutan.

“Warga binaan tiba di IGD RSSA sekitar pukul 11.58 WIB dan langsung ditangani tim dokter rumah sakit. Namun setelah dilakukan upaya medis secara maksimal, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 12.37 WIB,” ujar Christo.

Pihak lapas menyebut hasil pemeriksaan medis awal mengarah pada dugaan serangan jantung sebagai penyebab kematian. Meski demikian, belum ada penjelasan rinci terkait riwayat kesehatan korban maupun kondisi terakhir sebelum ditemukan tidak sadarkan diri di kamar hunian.

Kematian warga binaan tersebut menambah perhatian publik terhadap standar pelayanan kesehatan di lembaga pemasyarakatan, terutama terkait kecepatan deteksi kondisi darurat dan penanganan medis terhadap narapidana.

Christo memastikan seluruh prosedur penanganan telah dilakukan sesuai standar operasional dan pihak lapas telah menyampaikan duka cita kepada keluarga korban. Ia juga menegaskan hak-hak warga binaan tetap diberikan sebagaimana mestinya.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.