Mutasi Sekda Blitar, Reorganisasi Birokrasi Disorot

oleh -29 Dilihat
oleh
Mutasi Sekda Blitar, Reorganisasi Birokrasi Disorot
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin.
banner 468x60

BLITAR, Garudasatunews.id – Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menunjuk Tri Iman Prasetyo sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Blitar, Senin (13/04/2026), menyusul mutasi Priyo Suhartono ke posisi Staf Ahli dalam rangkaian restrukturisasi birokrasi.

Penunjukan ini dilakukan di tengah proses reorganisasi jabatan yang sedang berlangsung di lingkungan Pemerintah Kota Blitar. Langkah tersebut diklaim sebagai upaya menjaga stabilitas pemerintahan, namun sekaligus memunculkan sorotan terkait mekanisme mutasi dan transparansi pengisian jabatan strategis.

Tri Iman Prasetyo sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Blitar. Kini, ia merangkap tugas memimpin sekretariat daerah dalam masa transisi.

Syauqul Muhibbin menyatakan penunjukan tersebut didasarkan pada rekam jejak dan pengalaman birokrasi yang dimiliki Tri Iman.
“Yang bersangkutan memiliki pengalaman dan kemampuan komunikasi yang baik untuk mengoordinasikan OPD,” ujarnya.

Namun, mutasi Priyo Suhartono ke posisi Staf Ahli tanpa penjelasan rinci mengenai alasan evaluatif memunculkan pertanyaan publik. Pergeseran jabatan di level strategis kerap dikaitkan dengan dinamika internal birokrasi yang tidak sepenuhnya terungkap ke publik.

Pelantikan Pj Sekda ini disebut sebagai bagian dari rangkaian rekomposisi jabatan yang telah berjalan sejak pekan lalu. Jabatan tersebut bersifat sementara sambil menunggu proses seleksi terbuka untuk posisi Sekda definitif.

Pemerintah Kota Blitar berencana segera membuka lelang jabatan untuk sejumlah posisi kosong, termasuk Sekda dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Seleksi akan dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan, baik untuk internal maupun dari luar daerah,” tegas Syauqul.

Meski demikian, publik menuntut agar proses seleksi benar-benar dilakukan secara transparan dan bebas dari kepentingan tertentu. Tanpa pengawasan ketat, proses rotasi dan promosi jabatan berisiko menimbulkan polemik serta mengganggu profesionalisme birokrasi.

Perubahan struktur pejabat di level tinggi ini menjadi ujian bagi komitmen Pemerintah Kota Blitar dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berbasis merit system. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.