JAKARTA, Garudasatunews.id – Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas/EBY), mendorong agar target pengembangan kapasitas listrik nasional menuju 100 gigawatt (GW) tidak sekadar menjadi angka pembangunan pembangkit. Target tersebut dinilai harus diarahkan menjadi peluang investasi, penguatan industri, penciptaan lapangan kerja, inovasi teknologi, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pandangan itu disampaikan EBY dalam Diskusi Kebangsaan bertajuk “Listrik Bersih, Energi Terjangkau, Ekonomi Tangguh: Strategi Indonesia Menuju 100 GW” di Rumah Kebangsaan, Kompleks MPR RI, Senayan. Forum tersebut mempertemukan unsur akademisi, peneliti, pemerintah, dunia usaha, pegiat lingkungan, komunitas, generasi muda, serta anggota DPR dan MPR RI.
EBY menilai kebutuhan listrik Indonesia akan terus meningkat seiring berkembangnya kecerdasan buatan, pusat data, kendaraan listrik, industrialisasi, hilirisasi, dan transformasi digital. Karena itu, persoalan energi tidak cukup hanya dijawab dengan menambah kapasitas pembangkit, tetapi juga menentukan sumber energi yang mampu menopang perekonomian dalam jangka panjang.
Menurut EBY, Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang besar, mulai dari tenaga surya, air, panas bumi, angin, biomassa hingga energi laut. Namun, potensi tersebut membutuhkan strategi agar mampu dikonversi menjadi kekuatan ekonomi nasional. Ia menegaskan, energi bersih harus tetap terjangkau dan andal, sekaligus tidak membuat Indonesia bergantung pada teknologi dari luar negeri.
Ada empat perubahan strategi yang ditawarkan. Pertama, pembangunan harus bergeser dari sekadar pembangkit menuju sistem kelistrikan yang mencakup jaringan transmisi, penyimpanan energi, interkoneksi, dan smart grid. Kedua, listrik bersih harus menjadi penggerak industri hijau, manufaktur, kendaraan listrik, pusat data, dan hilirisasi. Ketiga, Indonesia perlu bertransformasi dari pengguna menjadi pencipta teknologi energi. Keempat, anggaran harus diposisikan sebagai pemantik investasi dan pertumbuhan ekonomi.
Persoalan investasi menjadi salah satu tantangan utama. Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI Anton Sukartono Surrato menyoroti besarnya kebutuhan investasi energi dibandingkan kapasitas fiskal negara. Menurutnya, target puluhan hingga 100 GW membutuhkan skema kerja sama dan insentif jangka panjang yang mampu memberikan kepastian kepada investor sekaligus menjaga kepentingan nasional.
Dari sisi regulasi, pembahasan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan serta RUU Ketenagalistrikan juga dinilai penting. Penyederhanaan dan harmonisasi perizinan, termasuk persoalan lahan serta kewenangan lintas kementerian, menjadi bagian yang perlu diperhatikan agar pembangunan energi tidak tersendat di tingkat implementasi.
Sementara itu, aspek pemerataan akses listrik turut mendapat sorotan. Anggota Fraksi Partai Demokrat dari Papua Barat Daya, Faujia Helga, menekankan bahwa pembangunan infrastruktur listrik di wilayah timur Indonesia bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga bagian dari keadilan sosial dan bentuk kehadiran negara.
Perspektif lingkungan juga menjadi bagian pembahasan. Akademisi mengingatkan bahwa percepatan energi terbarukan perlu dibarengi pembenahan regulasi, penataan subsidi, serta kebijakan lintas sektor agar pemanfaatan energi tidak menimbulkan persoalan baru terkait lahan, air, dan pangan. Pemanfaatan sampah sebagai sumber energi turut dibahas, dengan catatan pengelolaan sampah dari hulu dan keterlibatan masyarakat harus diperkuat.
Pemerintah sendiri tengah mendorong percepatan pembangunan PLTS 100 GW. Kementerian ESDM menyebut tahap awal program tersebut diarahkan pada pembangunan 17 GW yang didukung battery energy storage system sekitar 33 GW, sekaligus mempersiapkan regulasi dan ketersediaan lahan.
Dengan demikian, tantangan menuju 100 GW bukan hanya persoalan membangun pembangkit. Infrastruktur jaringan, teknologi penyimpanan, kepastian regulasi, investasi, kemampuan industri dalam negeri, pemerataan listrik, perlindungan lingkungan, serta kapasitas anggaran menjadi faktor yang menentukan apakah target tersebut benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
EBY menegaskan agenda energi nasional harus bergerak dari gagasan menjadi kebijakan, kemudian menjadi investasi, lapangan pekerjaan, dan kesejahteraan. Ia juga menekankan bahwa Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar energi masa depan, melainkan harus mampu menjadi pemilik masa depan energi melalui penguatan teknologi, industri, sumber daya manusia, dan kemandirian nasional.
(Red-Garudasatunews)
















