Motor Tanpa Pelat Disinyalir Terkait Curanmor

oleh -247 Dilihat
Motor Tanpa Pelat Disinyalir Terkait Curanmor
Ilustrasi, pelanggar ditilang dalam Operasi Paruh Semeru.
banner 468x60

SURABAYA, Saksimata.my.id – Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya menegaskan kendaraan bermotor tanpa pelat nomor kerap terindikasi berkaitan dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Karena itu, polisi memastikan penindakan tegas akan segera dilakukan.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengungkapkan, pelanggaran tidak memasang pelat nomor—khususnya di bagian belakang—menjadi modus baru untuk mengelabui sistem tilang elektronik (ETLE).

“Pelat belakang tidak terbaca ETLE. Ini dimanfaatkan pelaku kejahatan agar tidak terdeteksi,” ujar Galih saat menjadi narasumber Program Wawasan Polling Radio Suara Surabaya, Kamis (29/1/2026).

Menurut Galih, kondisi tersebut memaksa kepolisian kembali menerapkan tilang manual untuk pelanggaran pelat nomor. Dalam waktu dekat, Polrestabes Surabaya akan menggelar operasi gabungan skala besar dengan sasaran utama sepeda motor tanpa pelat nomor.

“Untuk pelanggaran pelat nomor, kami harus melakukan penindakan manual karena tidak tertangkap kamera ETLE,” tegasnya.

Operasi ini memiliki dasar hukum kuat, yakni Pasal 68 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mewajibkan setiap kendaraan dilengkapi STNK dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

Galih menambahkan, kendaraan tanpa pelat nomor atau menggunakan pelat palsu dapat menjadi indikasi awal keterkaitan dengan tindak pidana lain. Namun, dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses hukum lanjutan.

“Kalau ada penyimpangan, seperti pelat dilepas, diubah, atau palsu, itu bisa diduga terkait kejahatan lain. Tapi tentu harus dibuktikan lebih lanjut,” jelasnya.

Operasi penertiban ini direncanakan berlangsung mulai Februari hingga menjelang Hari Raya Idulfitri. Langkah tersebut diambil karena tren kasus curanmor biasanya meningkat menjelang Lebaran.

“Menjelang Lebaran, curanmor cenderung naik. Karena itu razia akan kami tingkatkan dan dilakukan lebih rutin,” kata Galih.

Rencana penindakan ini mendapat dukungan kuat dari masyarakat. Hasil polling Radio Suara Surabaya menunjukkan mayoritas warga setuju kendaraan tanpa pelat nomor ditilang.

Polling melalui Instagram mencatat 89 persen responden setuju, sementara 11 persen tidak setuju. Sementara itu, polling pendengar Radio Suara Surabaya menunjukkan dukungan lebih besar, dengan 98 persen setuju dan hanya 2 persen yang menolak penilangan kendaraan tanpa pelat nomor.(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.