Motor Inventaris PNM Mekaar di Curi Maling, Pelaku Ditangkap Polisi.

oleh -40 Dilihat
oleh
IMG-20260821-WA0041
IMG-20260821-WA0041
banner 468x60

 

​SUMENEP, Garudasatunews.id — Unit Reskrim Polsek Lenteng berhasil membekuk seorang pria berinisial AHA (29), terduga pelaku pencurian sepeda motor inventaris milik PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar. Warga Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep tersebut ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya.

​Penangkapan dilakukan menyusul laporan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Dusun Jepun Timur, Desa Lenteng Timur, pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Sepeda motor dinas tersebut selama ini dikuasai oleh karyawan PNM Mekaar, Moh. Ilyas.

​Mewakili Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, Kapolsek Lenteng Iptu Widianto mengonfirmasi bahwa penangkapan berawal dari hasil penyelidikan intensif pasca-terimanya laporan korban.

​”Setelah menerima laporan, anggota bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di rumahnya,” ujar Iptu Widianto, Jumat (21/8/2026).

​Dalam pemeriksaan awal, AHA telah mengakui seluruh perbuatannya. Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

​Saat ini, penyidik Polsek Lenteng masih mendalami kasus tersebut guna mengutak-atik potensi adanya keterlibatan pihak lain maupun fakta hukum baru. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.