Motor Curanmor Dikembalikan, Polisi Tetap Buru Pelaku

oleh -31 Dilihat
oleh
Motor Curanmor Dikembalikan, Polisi Tetap Buru Pelaku
Motor Curanmor Dikembalikan, Polisi Tetap Buru Pelaku
banner 468x60

PONOROGO, Garudasatunews.id – Kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi saat rangkaian Kirab Tutup Suro di kawasan Monumen Bantarangin, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, memasuki babak baru. Sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang ditemukan kembali setelah ditinggalkan secara anonim di kawasan Pasar Somoroto bersama secarik surat permintaan maaf berbahasa Jawa. Meski kendaraan telah kembali, kepolisian menegaskan proses penyelidikan tetap berlanjut untuk mengungkap identitas pelaku.

Peristiwa tersebut bermula ketika seorang anak berusia 13 tahun datang menghadiri Kirab Tutup Suro dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik keluarganya. Demi melindungi identitas anak sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak Dewan Pers, identitas lengkap anak tidak dipublikasikan.

Berdasarkan keterangan kepolisian, sepeda motor itu tidak diparkir di area penitipan resmi, melainkan diletakkan di belakang sebuah gudang selep yang berada di sekitar lokasi kegiatan. Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan oleh pelaku untuk membawa kabur kendaraan tanpa diketahui pemiliknya.

Setelah acara berakhir, korban mendapati sepeda motornya telah hilang. Upaya pencarian di sekitar lokasi tidak membuahkan hasil sehingga keluarga segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Somoroto.

Kapolsek Somoroto, Kompol Haryo Kusbintoro, mengatakan hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan kendaraan memang tidak berada di lokasi parkir resmi yang telah disediakan panitia.

“Sepeda motor Jupiter ini tidak dititipkan ke penitipan sepeda motor. Jadi ditaruh di belakang gudang selep. Korbannya masih berusia 13 tahun sehingga dikira sudah masuk area penitipan, padahal belum,” ujar Kompol Haryo, Senin (20/7/2026).

Kasus ini kemudian menjadi perhatian publik setelah rekaman video yang memperlihatkan seseorang diduga membawa sepeda motor tersebut beredar luas di media sosial. Polisi masih mendalami apakah penyebaran video tersebut memiliki keterkaitan dengan keputusan pelaku mengembalikan kendaraan.

Dua hari setelah laporan kehilangan diterima, sepeda motor ditemukan di kawasan Pasar Somoroto, sekitar dua kilometer dari lokasi kejadian. Bersama kendaraan itu terdapat secarik tulisan berbahasa Jawa yang berisi permintaan agar motor dikembalikan kepada pemiliknya disertai pengakuan penyesalan.

Menurut Kapolsek, surat tersebut kini menjadi salah satu barang bukti yang akan dianalisis dalam proses penyelidikan guna membantu mengidentifikasi pelaku.

“Setelah dua hari dari pelaku mengambil sepeda motor ini, dikembalikan di area Pasar Somoroto. Di situ juga ada tulisan yang intinya meminta agar kendaraan dikembalikan kepada pemiliknya dan mengaku khilaf. Itu masih akan kami pelajari lebih lanjut,” jelasnya.

Polsek Somoroto menegaskan pengembalian barang hasil dugaan tindak pidana tidak menghapus unsur pidana dalam perkara tersebut. Penyidik memastikan proses hukum tetap berjalan karena kasus ini dikategorikan sebagai dugaan pencurian kendaraan bermotor.

“Pelaku masih dalam proses penyelidikan. Kasusnya sendiri murni curanmor, pencurian sepeda motor,” tegas Kompol Haryo.

Saat ini kendaraan diamankan di Polsek Somoroto untuk kepentingan administrasi dan penyelidikan sebelum diserahkan kembali kepada pemilik yang sah. Polisi menyatakan kondisi sepeda motor masih dapat dioperasikan.

Kompol Haryo juga mengungkapkan bahwa selama bertugas di wilayah hukum Polsek Somoroto, pihaknya telah menangani beberapa kasus serupa, yakni kendaraan yang diduga dicuri kemudian dikembalikan dalam waktu beberapa hari. Meski demikian, kepolisian tetap mengimbau masyarakat agar menggunakan area parkir resmi dan mendukung pemasangan kamera pengawas (CCTV) sebagai langkah pencegahan sekaligus mempermudah proses pembuktian apabila terjadi tindak pidana.

Sementara itu, ayah korban mengungkapkan anaknya sempat mengalami tekanan emosional setelah mengetahui sepeda motor tersebut hilang. Namun, demi melindungi hak dan kepentingan terbaik bagi anak sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak, identitas maupun informasi yang dapat mengarah pada pengenalan anak tidak dipublikasikan.

Kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan pelaku agar menyampaikan keterangan kepada penyidik. Sesuai asas praduga tak bersalah, setiap pihak yang diduga terlibat tetap harus dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

(Red-Garudasatunews)*

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.