Modus Yayasan Yatim, Minta Sumbangan Warga, Hingga Loker Palsu, Ternyata Dipakai Berjudi di Hotel

oleh -67 Dilihat
oleh
banner 468x60

PONOROGO, Garudasatunews.id – Kasus penarikan sumbangan berkedok yayasan yatim piatu di Ponorogo, Jawa Timur, mengungkap fakta mengejutkan. Alih-alih disalurkan kepada mereka yang membutuhkan, uang hasil donasi masyarakat tersebut justru digunakan untuk aktivitas perjudian.

 

Aparat Polres Ponorogo berhasil mengamankan 23 orang yang terlibat dalam sindikat ini. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa uang jutaan rupiah yang dikumpulkan setiap hari disalahgunakan oleh pihak koordinator atau bandar.

 

Berkedok Yayasan, Uang Donasi Dipakai Judi Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan warga desa terkait maraknya peminta sumbangan.

Setelah ditelusuri, kelompok ini diketahui menginap di sebuah hotel di Ponorogo. Bukannya melakukan kegiatan sosial, di dalam hotel tersebut polisi justru menemukan adanya praktik perjudian yang didanai dari uang sumbangan warga.

 

“Kami menelusuri keberadaan mereka dan ternyata menginap di hotel. Bahkan ditemukannya aktivitas perjudian di hotel yang dilakukan dari uang hasil permintaan sumbangan tersebut,” ujar Imam, Dikutip Kompas.com Jumat (5/6).

 

Imam menambahkan, dalam sehari kelompok ini mampu meraup uang antara Rp 2 juta hingga Rp 5 juta. Warga yang merasa iba biasanya memberikan donasi sebesar Rp 2.000 hingga Rp 10.000 dengan imbalan sebuah stiker yayasan.

“Namun uang itu justru disalahgunakan untuk berjudi. Dua orang yang berperan sebagai bandar sudah kami tahan, sedangkan 21 lainnya kami serahkan ke Satpol PP,” tegas Imam.

 

Modus Penipuan Kerja dan Eksploitasi :

 

Di sisi lain, fakta pilu terungkap dari 21 penarik sumbangan yang diamankan. Mayoritas dari mereka yang berusia 19-23 tahun asal Lampung ini ternyata merupakan korban penipuan lowongan kerja.

 

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantib) Satpol PP Ponorogo, Subiantoro, menyebut para pemuda ini awalnya dijanjikan pekerjaan dengan gaji besar di sebuah yayasan di Tangerang, Banten.

 

“Mereka mengungkapkan bahwa awalnya menjanjikan pekerjaan dengan gaji besar. Kenyataannya, mereka justru diminta berkeliling desa untuk menjual stiker dan meminta sumbangan,” ungkap Subiantoro.

 

Para korban ini sebelumnya hanya bekerja serabutan di daerah asal dengan penghasilan minim.

 

“Di daerah asal, pekerjaan mereka hanya serabutan seperti mencari rumput dengan penghasilan sekitar Rp 8.000 per hari. Tapi kenyataannya (di sini) disuruh jual stiker,” imbuh Subiantoro.

 

Menginap di Hotel dari Uang Sumbangan : Meskipun para penarik sumbangan berasal dari latar belakang ekonomi sulit, hasil dari donasi yatim piatu yang mereka kumpulkan tergolong fantastis. Hal inilah yang membuat kelompok ini mampu membiayai gaya hidup selama di perantauan, termasuk menyewa hotel.

 

”Setiap hari, kelompok tersebut mampu mengumpulkan uang hingga jutaan rupiah. Penghasilan itulah yang membuat mereka berani menginap di hotel selama berada di Ponorogo,” kata Subiantoro.

 

Saat ini, pihak Satpol PP telah melakukan pembinaan dan memulangkan 21 pemuda tersebut ke Provinsi Lampung.

Sementara itu, dua orang koordinator yang bertindak sebagai bandar judi tetap diproses hukum oleh Polres Ponorogo.(frq)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.