Modus Facebook, Pelaku Berulang Gasak Motor Korban

oleh -47 Dilihat
oleh
Modus Facebook, Pelaku Berulang Gasak Motor Korban
Niat hati ingin menambah teman, seorang janda asal Surabaya justru menjadi korban penipuan bermodus perkenalan di media sosial.
banner 468x60

MOJOKERTO, Garudasatunews.id – Kasus penipuan bermodus perkenalan di media sosial kembali memakan korban. Seorang janda asal Surabaya harus kehilangan sepeda motor setelah bertemu pria yang dikenalnya melalui Facebook di wilayah Mojokerto.

Pelaku berinisial AS (42), warga Desa Kesamben, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, ditangkap Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto usai laporan korban berinisial P (56), warga Kecamatan Sambikerep, Surabaya.

Dari hasil penyelidikan, pelaku menggunakan identitas palsu bernama “Didik” untuk mendekati korban melalui Facebook, lalu melanjutkan komunikasi ke WhatsApp hingga berhasil mengatur pertemuan langsung.

Pertemuan berlangsung di sebuah warung bakso di Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Namun, situasi berubah saat korban lengah. Pelaku diduga telah merencanakan aksinya dengan mengambil kunci motor korban ketika kesempatan terbuka.

Dengan dalih hendak membeli obat, pelaku meminta izin meminjam sepeda motor milik korban. Meski sempat menolak, korban tidak mampu mencegah pelaku yang langsung membawa kabur kendaraan tersebut.

Korban sempat menunggu sekitar 30 menit tanpa kejelasan sebelum akhirnya meminta bantuan warga sekitar untuk memesan ojek online dan melaporkan kejadian ke polisi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat bergerak cepat hingga berhasil melacak dan menangkap pelaku di kediamannya di Kecamatan Kesamben, Jombang.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Mojokerto, Iptu Edy Santoso, membenarkan penangkapan tersebut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban serta pakaian yang digunakan saat beraksi.

Hasil pemeriksaan mengungkap fakta lebih serius. Pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa hingga tiga kali di wilayah hukum Polres Mojokerto dengan pola yang sama—memanfaatkan kedekatan di media sosial untuk menjerat korban.

Kasus ini menyoroti lemahnya kewaspadaan terhadap kejahatan berbasis digital yang berujung pada tindak kriminal di dunia nyata. Aparat mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap orang yang baru dikenal secara daring, terutama ketika berujung pada pertemuan langsung tanpa verifikasi identitas.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.