Mobil Dinas TNI Lawan Arus, Sopir Disanksi

oleh -233 Dilihat
Mobil Dinas TNI Lawan Arus, Sopir Disanksi
Ilustrasi mobil dinas TNI lawan arus. (Foto: Kodam XV/Pattimura)
banner 468x60

JAKARTA, Garudasatunews.id – Kodam XV/Pattimura langsung bertindak atas viralnya video mobil dinas TNI yang melawan arus di Jalan Letjen Soeprapto, Kwitang, Jakarta Pusat.

Kapendam XV/Pattimura Kolonel Inf Heri Krisdianto menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden tersebut. Ia memastikan peristiwa itu menjadi perhatian serius pimpinan Kodam.

“Kami mohon maaf atas kejadian ini. Sesuai perintah Pangdam XV/Pattimura, setiap pelanggaran hukum dan disiplin prajurit tidak akan ditoleransi,” ujar Heri, Selasa (27/1/2026).

Kendaraan yang terekam dalam unggahan media sosial diketahui merupakan mobil dinas Perwakilan Kodam XV/Pattimura yang sedang bertugas di Jakarta. Kodam menegaskan, penggunaan fasilitas negara harus menjadi contoh tertib berlalu lintas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pengemudi melawan arus karena tidak menguasai rute dan sedang mencari lokasi parkir untuk mengantarkan undangan dinas. Namun, Kodam menegaskan alasan tersebut tidak dapat dibenarkan.

“Tidak menguasai medan bukan alasan untuk melanggar aturan lalu lintas. Tindakan itu membahayakan pengguna jalan lain,” tegas Heri.

Saat ini, pengemudi mobil dinas tersebut menjalani pemeriksaan intensif dan akan dijatuhi sanksi tegas sesuai aturan hukum militer.

Langkah cepat ini, kata Heri, merupakan bentuk komitmen Kodam XV/Pattimura menjaga disiplin prajurit serta menjamin TNI tetap menjadi teladan di ruang publik.

“Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang turut mengawasi dan mengingatkan melalui media sosial,” pungkasnya.(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.