Mendagri Dorong Pemda Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

oleh -35 Dilihat
oleh
Mendagri Dorong Pemda Perkuat Gerakan Indonesia ASRI
Mendagri Tito Karnavian mengajak Pemda dan Forkopimda memperkuat Gerakan Indonesia ASRI untuk menciptakan kota yang bersih dan tertata.
banner 468x60

JAKARTA, Garudasatunews.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memperkuat Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) sebagai langkah nyata mengatasi persoalan sampah dan menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih bersih serta tertata.

Tito menyampaikan hal tersebut dalam acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II Regional Kalimantan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (3/9/2026) malam. Menurutnya, pengelolaan sampah harus menjadi perhatian bersama antara pemerintah pusat dan daerah, dengan penanganan dilakukan sejak dari sumber hingga tahap akhir.

“Beliau (Presiden) ingin agar kita, semua program, pusat dan daerah, untuk membuat kota menjadi bersih. Artinya pengurangan sampah, baik dari hulu, semenjak di rumah tangga, maupun di hilir,” ujar Tito.

Dorongan tersebut menempatkan pemerintah daerah sebagai salah satu ujung tombak dalam memastikan persoalan sampah tidak berhenti pada kegiatan bersih-bersih atau kerja bakti. Pengurangan sampah dari rumah tangga, pemilahan, pengolahan, hingga pengelolaan di tempat pemrosesan akhir perlu berjalan sebagai satu rangkaian.

Tito juga mendorong pemanfaatan sampah menjadi energi sebagai salah satu alternatif pengelolaan di tingkat hilir. Selain itu, penerapan konsep 3R, yakni reduce, reuse, dan recycle, dinilai penting untuk menekan volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan.

Kerja bakti atau korve juga dapat diperkuat sebagai bagian dari gerakan bersama. Namun, keberlanjutan program menjadi tantangan penting agar Gerakan Indonesia ASRI tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, melainkan menghasilkan perubahan nyata terhadap tata kelola lingkungan di daerah.

Sebelumnya, Kemendagri telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 600.11/889/SJ pada 18 Februari 2026 mengenai pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI. Kebijakan tersebut meminta kepala daerah menyusun serta menetapkan langkah daerah yang mendukung gerakan dengan melibatkan unsur pemerintahan, Forkopimda, dunia usaha, dan masyarakat.

Gerakan Indonesia ASRI sendiri mencakup empat aspek, yakni aman, sehat, resik, dan indah. Pada aspek “resik”, fokus diarahkan pada kebersihan serta pengelolaan sampah secara terintegrasi. Karena itu, efektivitas gerakan sangat bergantung pada kemampuan daerah menghubungkan kebijakan, anggaran, infrastruktur, partisipasi masyarakat, serta pengawasan di lapangan.

Kemendagri sebelumnya juga menegaskan pengelolaan sampah perlu diperkuat dari hulu hingga hilir agar penanganannya tidak berjalan parsial. Dengan demikian, ajakan Mendagri kepada Pemda dan Forkopimda menjadi dorongan agar persoalan sampah ditempatkan sebagai agenda tata kelola perkotaan yang membutuhkan konsistensi dan kolaborasi lintas sektor.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.