Mahfud MD Minta Presiden Prabowo Turun Tangan, Dorong KPK Berani Periksa Menteri Nusron Wahid.

oleh -69 Dilihat
oleh
banner 468x60

IMG-20260919-WA0001

JAKARTA, Garudasatunews.id — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyoroti sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilainya ragu-ragu dalam mengusut dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) yang melibatkan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA). Mahfud mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan dukungan moral agar lembaga antirasuah tersebut berani memanggil dan memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.

Langkah Presiden dinilai krusial untuk menguatkan keberanian penyidik KPK dalam mendalami temuan uang ratusan miliar rupiah di kediaman mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto (Gus Arif). Nama Nusron sempat dikaitkan dengan temuan tersebut, sehingga pemeriksaannya dinilai penting untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan sang menteri.

“Menurut saya, dalam situasi begini di mana KPK tampak jirih (takut) dan agak ragu untuk menindak orang-orang tertentu meskipun ke beberapa daerah sudah berani Presiden harus menolong. Menolong kejiwaan KPK-nya agar berani. Beri pernyataan: silakan periksa kalau memang diduga ada kaitan,” tegas Mahfud dalam program Kompas Petang di Kompas TV, Jumat (18/9/2026).

Hingga kini, KPK belum menjadwalkan pemanggilan Nusron Wahid sebagai saksi. Mahfud menganalisis dua faktor utama di balik lambannya langkah KPK:
– Tekanan Politik : Status Nusron sebagai menteri aktif dalam kabinet pemerintahan.
– Prosedur Etika Politik : Adanya kewajaran dan tata krama politik yang kerap dipertimbangkan sebelum menindak pejabat tinggi negara.

Meski demikian, Mahfud menegaskan bahwa KPK wajib memperjelas status hukum Nusron Wahid demi akuntabilitas publik, mengingat jabatannya sebagai pemangku kebijakan tertinggi di kementerian yang mengurusi pertanahan.

“KPK akan menambah sejumlah pertanyaan gelap lagi kalau Nusron ini tidak dipanggil dan dijelaskan posisinya. Karena ini pejabat publik. Kalau pejabat kecil, tidak dijelaskan posisinya mungkin tidak apa-apa. Tapi ini orang nomor satu di ATR/BPN, instansi yang selama ini memang merupakan salah satu sentra korupsi,” pungkasnya. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.