MALANG, Garudasatunews.id – Seorang mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang ditemukan terluka setelah terjatuh dari lantai enam Gedung A Fakultas Bio-Industri Pertanian dan Kehutanan (FBiPK), Kamis (10/9/2026) pagi. Peristiwa tersebut kini dalam penanganan dan penyelidikan kepolisian untuk memastikan kronologi serta penyebab kejadian.
Kapolsek Lowokwaru Kompol Anang Tri Hananta membenarkan adanya mahasiswa yang ditemukan terluka di lingkungan kampus UB. Berdasarkan informasi awal yang diterima polisi, mahasiswa tersebut diduga terjatuh melalui jendela dari lantai enam gedung.
Keterangan pihak kampus turut menguatkan bahwa korban merupakan mahasiswa Fakultas Kedokteran angkatan 2025. Ketua Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan (ULTKSP) FBiPK UB, Dwi Retnoningsih, menyebut mahasiswa tersebut telah mendapatkan penanganan setelah insiden.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah mahasiswa di lokasi menyebutkan, korban diduga berada di sebuah ruangan yang sedang kosong sebelum peristiwa terjadi. Setelah kejadian, proses evakuasi dilakukan dan korban kemudian mendapat penanganan.
Meski informasi awal mengenai posisi korban dan lokasi kejadian telah disampaikan, kepolisian masih perlu memastikan seluruh rangkaian peristiwa melalui pemeriksaan di tempat kejadian perkara maupun keterangan saksi. Karena itu, dugaan mengenai penyebab kejadian belum dapat disimpulkan sebelum proses penyelidikan selesai.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian di lingkungan kampus karena terjadi ketika aktivitas akademik berlangsung. Namun, informasi yang beredar di lapangan masih perlu diverifikasi secara resmi agar tidak berkembang menjadi spekulasi yang merugikan korban maupun keluarga.
Polisi kini menjadi pihak yang berwenang memastikan bagaimana peristiwa tersebut berlangsung. Penanganan juga perlu mengedepankan perlindungan terhadap privasi korban, mengingat yang bersangkutan merupakan mahasiswa dan informasi personal terkait kondisi maupun latar belakangnya tidak semestinya disebarluaskan tanpa kepentingan jurnalistik yang jelas.
Pihak kampus dan aparat diharapkan dapat memberikan informasi perkembangan penanganan secara proporsional, terutama terkait kondisi korban dan hasil penyelidikan, sehingga publik memperoleh informasi yang akurat tanpa mengorbankan hak privasi korban.
(Red-Garudasatunews)














