Lora Bangkalan Ditahan, Korban Diduga Disembunyikan

oleh -403 Dilihat
Lora Bangkalan Ditahan, Korban Diduga Disembunyikan
Penyidik Polda Jawa Timur resmi menahan oknum lora berinisial S terkait kasus dugaan pencabulan santriwati di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Galis, Bangkalan. Penahanan ini dilakukan setelah S menjalani pemeriksaan intensif dan statusnya kini resmi ditingkatkan menjadi tersangka oleh kepolisian.
banner 468x60

BANGKALAN, Garudasatunews.id — Polda Jawa Timur menahan oknum lora berinisial S yang diduga mencabuli santriwati di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Galis, Bangkalan. Penahanan dilakukan Kamis (5/2/2026) malam setelah penyidik meningkatkan status S dari saksi menjadi tersangka.

Kuasa hukum korban, Ali Maulidi, menyatakan penahanan dilakukan usai pemeriksaan intensif. S langsung ditempatkan di rumah tahanan Polda Jatim.

“Statusnya sudah tersangka dan langsung ditahan,” kata Ali, Jumat (6/2/2026).

Kasus ini berkembang setelah penyidik menemukan dugaan bahwa korban tidak hanya mengalami pencabulan, tetapi juga disembunyikan selama 19 hari. Korban dilaporkan hilang tak lama setelah keluarga melaporkan S ke Polda Jatim dalam perkara terpisah.

Berdasarkan keterangan korban, ia dijemput dan dipindahkan oleh santri lain atas perintah S. Selama menghilang, korban disebut tinggal bersama S di lokasi yang jauh dari pengawasan keluarga.

“Korban mengaku tinggal bersama S selama menghilang. Ini menguatkan dugaan upaya menjauhkan korban dari keluarga dan proses hukum,” ujar Ali.

Penyelidikan juga mengarah pada dugaan keterlibatan kakak kandung S, berinisial UF, yang lebih dulu ditangkap dalam kasus serupa. Polisi mendalami kemungkinan korban menjadi sasaran kekerasan seksual oleh dua pelaku.

Korban sempat dilaporkan hilang pada Rabu (7/1/2026) dini hari dan ditemukan pada Senin (26/1/2026) pagi di sebuah masjid di kawasan akses Jembatan Suramadu dalam kondisi lemas.

Pihak pondok pesantren melalui juru bicara Moh Iwan Sanusi menyatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada kepolisian dan mengaku belum mengetahui detail proses hukum yang berjalan.

Polda Jatim masih menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang membantu menyembunyikan korban selama hampir tiga pekan, termasuk dugaan keterlibatan lingkungan internal pesantren.(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.