LKPJ Probolinggo Disorot, Proyek Gagal dan Anggaran Minim

oleh -35 Dilihat
oleh
LKPJ Probolinggo Disorot, Proyek Gagal dan Anggaran Minim
Suasana RDP komisi III DPRD Kota Probolinggo
banner 468x60

PROBOLINGGO, Garudasatunews.id – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025 menguak sejumlah persoalan mendasar, mulai dari proyek putus kontrak hingga lemahnya alokasi anggaran pemeliharaan infrastruktur.

Rapat Komisi III DPRD Kota Probolinggo yang digelar Rabu (1/4/2026) berubah menjadi forum evaluasi kritis terhadap kinerja pembangunan. Sejumlah temuan lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara capaian administratif dan realitas pelaksanaan proyek.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Probolinggo, Rini Sayekti, mengakui adanya pekerjaan yang gagal diselesaikan akibat ketidakmampuan finansial rekanan. Kondisi ini berujung pada penghentian proyek di tengah jalan.

“Ada dua pekerjaan yang putus kontrak karena rekanan tidak mampu secara keuangan. Ini menjadi evaluasi serius,” ujarnya.

Secara angka, kinerja PUPR terlihat tinggi dengan realisasi Pendapatan Asli Daerah mendekati 98 persen dan belanja di atas 90 persen. Namun, capaian tersebut dinilai belum mencerminkan kualitas pelaksanaan proyek di lapangan.

DPRD menilai proses seleksi kontraktor masih menyisakan celah, terutama dalam memastikan kapasitas finansial dan kredibilitas rekanan. Evaluasi diarahkan pada perlunya sistem seleksi yang lebih ketat untuk mencegah kegagalan proyek berulang.

“Ke depan, rekanan harus benar-benar bonafide. Tahun berikutnya tidak boleh ada lagi putus kontrak,” tegas Rini.

Selain itu, persoalan koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) dalam perizinan turut menjadi sorotan. Proses yang melibatkan banyak instansi dinilai rawan tidak sinkron jika tidak dikendalikan secara terpadu.

“Perizinan melibatkan banyak pihak, mulai OPD teknis hingga DPMPTSP. Semua harus sinkron dan tidak boleh tebang pilih,” katanya.

Namun, isu paling krusial justru berada pada minimnya anggaran pemeliharaan infrastruktur. Rini mengungkapkan anggaran yang tersedia hampir habis, meskipun tahun anggaran 2026 baru berjalan.

“Anggaran pemeliharaan sangat terbatas, bahkan hampir habis di awal tahun,” ungkapnya.

Kondisi ini dinilai berpotensi menurunkan kualitas infrastruktur jika tidak segera direspons melalui kebijakan anggaran yang lebih proporsional oleh DPRD, khususnya Badan Anggaran.

Di tengah keterbatasan fiskal, Dinas PUPR menegaskan bahwa pemeliharaan tidak bisa lagi dianggap sebagai prioritas sekunder. Tanpa perawatan yang memadai, pembangunan berisiko kehilangan manfaat jangka panjang.

“Kalau ingin kota benar-benar berkembang, infrastruktur tidak cukup dibangun, tetapi juga harus dijaga,” pungkasnya. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.