Ledakan Tabung, Dugaan Kelalaian K3 Disorot

oleh -16 Dilihat
oleh
Ledakan Tabung, Dugaan Kelalaian K3 Disorot
Bupati Sidoarjo, Subandi, meninjau langsung lokasi kecelakaan kerja berupa ledakan tabung besi di PT Great Well Steel yang berada di Desa Janti, Kecamatan Waru, Kamis (9/4/2026).
banner 468x60

SIDOARJO, Garudasatunews.id – Bupati Sidoarjo, Subandi, turun langsung meninjau lokasi ledakan tabung besi di PT Great Well Steel, Desa Janti, Kecamatan Waru, Kamis (9/4/2026). Peninjauan ini tidak hanya untuk memastikan kondisi korban, tetapi juga membuka dugaan lemahnya pengawasan keselamatan kerja di lingkungan perusahaan tersebut.

Dalam keterangannya, Subandi menyebut insiden bermula saat pekerja melakukan pemotongan tabung besi yang isi dan kondisinya belum terverifikasi secara menyeluruh. Fakta ini memunculkan indikasi kelalaian prosedur standar operasional, khususnya dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Bukan ledakan langsung dari tabung, melainkan akibat serpihan besi yang terpental saat proses pemotongan,” ujarnya. Namun, pernyataan ini justru memicu pertanyaan serius terkait kelayakan prosedur kerja yang dijalankan.

Ledakan tersebut tidak hanya melukai pekerja di dalam pabrik, tetapi juga berdampak luas ke lingkungan sekitar. Sedikitnya 11 rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan akibat hantaman serpihan logam, memperkuat dugaan bahwa mitigasi risiko di area industri belum berjalan optimal.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyatakan seluruh korban telah mendapatkan penanganan, dengan biaya perawatan ditanggung penuh. Sementara itu, pihak perusahaan berjanji memberikan kompensasi atas kerusakan rumah warga. Meski demikian, komitmen ini dinilai belum menjawab akar persoalan terkait standar keselamatan kerja.

Di sisi lain, Subandi mengapresiasi perusahaan yang telah mendaftarkan sekitar 600 pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan. Namun apresiasi tersebut diiringi peringatan keras kepada seluruh pelaku usaha agar tidak mengabaikan kewajiban perlindungan tenaga kerja.

Ia menegaskan, setiap perusahaan wajib menjamin keselamatan dan jaminan sosial pekerja sebagai bentuk tanggung jawab dasar. Kelalaian dalam hal ini dinilai berpotensi memperbesar dampak kecelakaan kerja yang seharusnya dapat dicegah.

Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Sidoarjo melalui Dinas Tenaga Kerja akan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah perusahaan. Langkah ini diarahkan untuk mengungkap potensi pelanggaran serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan.

“Jangan sampai ada perusahaan abai. Jika tidak bertanggung jawab, pekerja yang akan menanggung risiko paling besar,” tegasnya.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.