
PAMEKASAN, Garudasatunews.id — Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan menangani insiden kecelakaan fatal yang melibatkan sepeda motor dan mobil pikap di Jalan Raya Palengaan, Dusun Galisan, Desa Rombuh, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan, mewakili Kapolres Pamekasan membenarkan peristiwa tersebut. Kecelakaan melibatkan sepeda motor matik bernomor polisi M 5867 WT yang dikendarai oleh A (54) dan mobil pikap Daihatsu Luxio L 9673 BQ yang dikemudikan oleh J (51).
”Tabrakan terjadi saat pengendaran motor yang mengangkut jerigen BBM bertabrakan dengan pikap bermuatan tembakau. Benturan keras tersebut memicu ledakan BBM hingga membakar kendaraan serta pengendara motor. Korban atas nama A meninggal dunia di TKP,” ungkap IPDA Yoni Evan.
Menindaklanjuti kejadian ini, petugas Polsek Palengaan bersama Unit Gakkum Satlantas dan Tim Inafis Satreskrim Polres Pamekasan langsung bergerak cepat ke lokasi. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memadamkan kobaran api, memproses evakuasi korban, serta mengamankan barang bukti.
Atas kejadian memprihatinkan ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, khususnya dalam mengangkut bahan mudah terbakar agar sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.(adc)














